KOMPAS.com - Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan dibuka, Kamis (11/1/2024).
Hal tersebut telah diumumkan oleh LPDP melalui akun Instagram resminya @lpdp_ri pada Kamis (4/1/2024).
Direktur Utama (Dirut) LPDP Andin Hadiyanto mengatakan, LPDP memberikan kesempatan melanjutkan studi, baik di dalam maupun luar negeri untuk program beasiswa umum, beasiswa targeted, dan beasiswa afirmasi.
Pihaknya terus mendorong agar masyarakat dapat belajar di perguruan tinggi terbaik dunia sesuai bidang minat dan keahliannya masing-masing.
"LPDP juga membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang terkategori sebagai penyandang disabilitas, anggota keluarga prasejahtera, serta masyarakat dari daerah tertinggal untuk mendapatkan kompetensi lebih baik di kancah internasional," kata Andin kepada Kompas.com, Jumat (5/1/2024).
Baca juga: Kisah Hanang, dari Sukoharjo Menembus Harvard University dan Lolos LPDP
Andin menyampaikan, LPDP menyiapkan anggaran lebih dari Rp 10 triliun untuk mendanai program beasiswa bergelar dan tidak bergelar yang diselenggarakan oleh LPDP, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama.
Anggaran sebesar itu, lanjut Andin, diperuntukkan bagi penerimaan baru maupun yang sedang dalam masa studi.
"Khusus beasiswa yang dilaksanakan LPDP, target penerima baru beasiswa sekitar 8.000-10.000 orang, tergantung tingkat kelulusan pendaftar dan ketersediaan dana," jelasnya.
"Anggaran program layanan LPDP berasal dari hasil pengelolaan investasi Dana Abadi Pendidikan termasuk Dana Abadi Pesantren yang diamanatkan kepada LPDP dalam Perpres 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan," tambah Andin.
Baca juga: 413 Alumni LPDP Belum Kembali ke Indonesia, Sri Mulyani Minta Alumni Pulang
Lebih lanjut, Andin menyampaikan dari segi persyaratan dan sistem seleksi, pendaftaran LPDP 2024 masih sama dengan beasiswa tahun 2023.
Berkaca pada seleksi 2023, berikut gambaran beberapa syarat pendaftaran LPDP 2024:
Baca juga: Punya Rumah Bagus, Bisakah Daftar Beasiswa KIP Kuliah?
Andin menjelaskan, LPDP memiliki bidang-bidang prioritas yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan sektor prioritas nasional, baik sektor publik maupun sektor riil atau industri pada 2024.
Sektor pendidikan seperti dosen atau guru, kesehatan seperti dokter spesialis, dan sektor pelayanan publik seperti PNS, TNI, atau Polri selalu diutamakan.
Namun, LPDP turut memprioritaskan dan memperkuat beberapa sektor lain, yakni:
Baca juga: Syarat Beasiswa Taspen bagi Anak dari ASN yang Meninggal Dunia
Andin menerangkan bahwa perguruan tinggi pilihan yang menjadi tujuan studi dalam program prioritas adalah perguruan tinggi terbaik di dunia.
Masyarakat didorong untuk mendaftar LPDP pada program prioritas, selain karena bidangnya memang dibutuhkan dan memungkinkan pendaftar mendapat dua opsi, yakni jalur prioritas dan jalur biasa.
Bila pendaftar LPDP tidak lolos di seleksi beasiswa prioritas, mereka masih berkesempatan untuk lanjut proses seleksi di jalur beasiswa biasa.
"Sejalan dengan penguatan prioritas nasional, LPDP juga memberi prioritas pada pilihan studi Science, Technology, Engineering, dan Mathematics (STEM), tanpa menutup program studi lain yang memang dibutuhkan," tutur Andin.
"Hal ini bertujuan untuk mengisi kekurangan sumber daya manusia profesional di bidang STEM yang mendukung kemajuan bangsa," tambahnya.
Baca juga: Putri Ariani Dapat Beasiswa Kemendikbud, Berapa Biaya Kuliah di Juilliard School?
Andin menyampaikan, LPDP bertujuan untuk menyiapkan generasi muda dan calon pemimpin masa depan bangsa ini di bidangnya masing-masing.
Mereka diharapkan memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara setelah mengenyam pendidikan dengan dukungan anggaran dari negara
"Oleh karena itu penting bagi awardee untuk kembali ke tanah air memberikan sumbangsihnya pada pembangunan menuju Indonesia menjadi negara maju," jelas Andin.
"Masa kontribusi ini secara umum berdurasi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun," sambungnya.
Andin menerangkan, penerima LPDP masih dapat berkesempatan untuk mendapatkan pengalaman magang atau bekerja di lembaga internasional dengan persetujuan LPDP setelah lulus.
Namun, penerima LPDP akan mendapatkan sanksi apabila tidak kembali ke Indonesia.
"Akan diberikan sanksi yaitu pengembalian dana studi dan pemblokiran dari program-program layanan LPDP," pungkas Andin.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar LPDP 2024, informasi selengkapnya akan disampaikan melalui laman lpdp.kemenkeu.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.