KOMPAS.com - Artis Saipul Jamil ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (5/1/2024).
Polisi mengamankan Saipul Jamil di Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB.
Meski begitu, penangkapan mantan suami Dewi Persik tersebut sempat diwarnai perlawanan.
Saipul Jamil sempat berteriak minta tolong dan tergeletak di jalur TransJakarta ketika hendak dibawa polisi.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi tontonan pengguna jalan dan videonya viral di media sosial.
"Itu udah ditarik ke luar (mobil) dan digiring ke pinggir jalan. Dia minta tolong. Tolong, tolong, saya dirampok, saya dirampok. Mending saya dibawa ke polisi," ujar saksi di TKP, Baharudin (60), dikutip dari Antara.
Baca juga: Ketua KPI Sebut Saipul Jamil Bisa Tampil di TV untuk Edukasi, Ini Kata Komisioner KPAI
Berikut fakta-fakta seputar penangkapan Saipul Jamil.
Saksi yang berada di lokasi kejadian penangkapan, Baharudin, mendengar suara tembakan ketika Saipul Jamil ditangkap.
Saipul Jamil ditangkap di dalam sebuah mobil hitam bersama seorang asisten.
Polisi yang mengamankan pelantun lagu Ratu Hatiku tersebut menggunakan pakaian preman dan membawa senjata api dan borgol.
"Langsung mobil yang hitam itu dibuka pintunya. Iya memang mirip-mirip Saiful Jamil, itu ramai yang tangkap," ujar Baharudin.
Ia mengatakan, polisi yang menangkap Saipul Jamil berjumlah enam orang.
Baca juga: Ketua KPI Disorot, Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV meski untuk Edukasi
Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida menyampaikan, Saipul Jamil sudah menjalani tes urine usai ditangkap.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa Saipul Jamil negatif narkoba, namun hasil tes urine asistennya dinyatakan positif.
"Benar kami amankan, kami menangkap mobil ternyata di dalam itu ada Saipul Jamil sama asistennya," kata Donny dikutip dari Kompas.com, Jumat.