Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPI Disorot, Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV meski untuk Edukasi

Kompas.com - 10/09/2021, 14:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah menjadi sorotan oleh warganet pengguna media sosial Indonesia.

Di media sosial Twitter, kata kunci "Ketua KPI" menduduki trending topic teratas dengan lebih dari 10 ribu twit, pada Jumat (10/9/2021).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kata kunci tersebut menjadi trending setelah Ketua KPI Pusat Agung Suprio memberikan pernyataan mengenai boleh tidaknya artis Saipul Jamil tampil di televisi atau media penyiaran lain.

Seperti diketahui, artis Saipul Jamil baru saja selesai menjalani masa hukumannya pada 2 September 2021. Ia bebas murni setelah mendapat remisi 30 bulan dari dua kasus yang menjeratnya, yaitu penyuapan dan pencabulan.

Seusai bebas, Saipul Jamil disambut meriah bak pahlawan oleh para penggemarnya. Beberapa stasiun televisi pun mengundang Saipul Jamil sebagai bintang tamu.

Glorifikasi terhadap Saipul Jamil ini pun menuai kontroversi. Bahkan, muncul petisi yang menuntut agar Saipul Jamil tak lagi diizinkan tampil di TV dan Youtube.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Simak Tesnya agar Lolos Seleksi

Boleh tampil untuk kepentingan edukasi

Mengutip Kompas.com, Kamis (9/9/2021), Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan tentang boleh tidaknya Saipul Jamil tampil di televisi atau media penyiaran lain.

Penjelasan itu ia sampaikan dalam podcast yang ditayangkan di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021)

Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI kepada lembaga penyiaran, seperti stasiun televisi.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," kata Agung.

Menurut Agung, sesuai surat edaran itu, Saipul Jamil bisa tampil di televisi misalnya dalam konteks wawancara atau edukasi mengenai pelecehan seksual.

Ia juga menegaskan bahwa untuk sementara Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.

Stop glorifikasi Saipul Jamil

Sebelumnya, KPI telah meminta semua lembaga penyiaran untuk berhenti melakukan glorifikasi terhadap kebebasan Saipul Jamil.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com