KPK kemudian melakukan pemanggilan kedua kepada Lukas supaya ia hadir di gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin (26/12/2022).
Sayangnya, mantan Gubernur Papua tersebut lagi-lagi tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah karena beralasan sakit.
Baca juga: Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe Disita KPK, Berapa Nilainya?
Setelah dua kali Lukas tidak hadir, KPK melayangkan panggilan kepada Yulce Wenda Enembe selaku istri Lukas dan Bona Enembe selaku anaknya pada Rabu (5/10/2022).
Kendati demikian, keluarga Lukas tidak memenuhi panggilan KPK. Hal ini disampaikan oleh Yulce dan Bona melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua.
Selama tidak menghadiri panggilan KPK, Lukas diketahui sudah dua kali mendatangkan tim dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.
Firli Bahuri yang pada saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPK bersama penyidik kemudian datang ke Jayapura dengan membawa tim dokter KPK. Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
Baca juga: Sederet Temuan Dugaan Judi Lukas Enembe: Lokasi hingga Sumber Dana
KPK kemudian menangkap Lukas di sebuah rumah makan di Jayapura pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Lukas sempat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja sebelum ia dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat.
Anthonius Mote selaku dokter pribadi Lukas menyebut, kliennya mengidap beberapa penyakit dan rutin melakukan pengobatan di luar negeri.
Untuk pengobatan selama ini, beliau rutin melaksanakan pelayanan kontrol di rumah sakit Singapura dan Manila, Filipina," katanya.
"Di mana selama ini kami melengkapi administrasi dan lainnya sebagaimana arahan dokter yang menangani, termasuk obat yang diminum sudah cukup rutin terpantau," sambung Antonius.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Berikut Profil Gubernur Papua Lukas Enembe
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian mengungkap aliran dana dalam kasus yang menjerat Lukas.
PPATK menemukan dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang dinilai tidak wajar.
Lembaga tersebut menemukan 12 temuan, salah satunya adalah setoran uang tunai dengan taksiran Rp 560 miliar yang disalurkan Lukas ke kasino.