Penangkapan ini terkait dugaan suap jual-beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di Maluku Utara.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Selain menangkap para pejabat, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Maluku Utara.
Namun, belum diketahui apa saja yang disita tim penyelidik dan penyidik KPK dari rumah dinas tersebut.
(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am, Muhammad Syahrial, Irfan Kamil, | Editor: Sabrina Asril, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.