Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Cara Cek Tarif Tol Online Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Kompas.com - 19/12/2023, 13:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengguna jalan tol bisa cek tarif tol secara online, melalui laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) hingga google maps.

Cara cek tarif tol ini penting diketahui jelang libur panjang akhir tahun jelang Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan mobilisasi masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru 2024 mencapai 107,63 juta orang atau 39,8 persen dari total populasi nasional.

Beberapa dari mereka didominasi oleh pelaku perjalanan dengan kendaraan mobil yang melintas di jalan tol Trans Jawa, Tol CIpularang, dan Tol Jagorawi, dikutip dari laman Kemenhub.

Adapun puncak perjalanan diprediksi akan berlangsung selama 2 periode, yakni:

  • Puncak arus mudik Natal: 22-23 Desember 2023
  • Puncak arus balik Natal: 26-27 Desember 2023
  • Puncak arus mudik tahun baru: 29-30 Desember 2023
  • Puncak arus balik: 1-2 Januari 2024.

Baca juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis Nataru 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: PT Pelni Gelar Mudik Gratis Nataru 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya

Cara cek tarif tol online

Untuk memudahkan perjalanan libur Natal dan tahun baru 2024, Anda bisa mempersiapkan perjalanan dengan mengecek estimasi tarif tol.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut 6 cara cek tarif tol secara online:

1. Cek tarif tol lewat aplikasi Travoy

Dilansir dari laman @official.jasamarga, aplikasi Travoy menyediakan fitur terbaru yaitu Navigasi Tol yang dapat digunakan untuk mengecek tarif tol.

Selain cek tarif tol, fitur ini juga memberi informasi mengenai jarak, waktu, informasi lalu lintas, CCTV, DMS, dan kecepatan rata-rata pengguna jalan tol.

Berikut cara cek tarif tol lewat aplikasi Travoy:

  • Unduh aplikasi Travoy di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS
  • Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan klik "Daftar dengan email"
  • Lengkapi data yang diminta lalu klik "Masuk"
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email
  • Setelah itu login menggunakan email yang terdaftar
  • Masukkan lokasi awal dan lokasi tujuan perjalanan yang akan ditempuh
  • Jangan lupa pilih golongan kendaraan
  • Pilih rute rekomendasi yang muncul dengan rincian tarif dan jarak sesuai preferensi masing-masing
  • Lalu klik "Mulai Perjalanan"

Informasi terkait tarif tol akan muncul di kolom bagian atas.

Baca juga: UPDATE Tarif Tol Semarang-Solo Mulai 27 November 2023

2. Cek tarif tol pakai Google Maps

Ilustrasi cara cek tarif tol online via Google Maps.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara cek tarif tol online via Google Maps.

Selain menggunakan aplikasi, Anda juga bisa cek tarif tol lebih cepat, yakni menggunakan aplikasi Google Maps yang sudah ada di smartphone.

Dilansir dari Kompas TV, berikut cara cek tarif tol lewat Google Maps:

  • Aktifkan GPS di smartphone lalu buka aplikasi Google Maps
  • Klik foto profil Google anda di sebelah kanan atas aplikasi
  • Pilih menu "Setelan" lalu pilih menu "Setelan navigasi"
  • Gulirkan halaman ke bawah hingga ada pilihan "Tarif Tol"
  • Ketuk tombol aktifkan atau sampai tombol berwarna biru pada pilihan "Lihat tarif kartu tol"
  • Kembali ke halaman utama Google Maps
  • Ketuk layar "Telusuri di sini" dan masukkan titik lokasi tujuan dan lokasi awal
  • Pastikan pencarian rute menggunakan mode kendaraan mobil yang bergambar ikon mobil lalu klik "Mulai"

Estimasi tarif tol akan muncul pada rute perjalanan yang melalui jalan tol.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Ini Titik Rawan Kecelakaan di Jateng, Pantura, dan Tol Trans-Jawa

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com