Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Cara Cek Tarif Tol Online Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

KOMPAS.com - Pengguna jalan tol bisa cek tarif tol secara online, melalui laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) hingga google maps.

Cara cek tarif tol ini penting diketahui jelang libur panjang akhir tahun jelang Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan mobilisasi masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru 2024 mencapai 107,63 juta orang atau 39,8 persen dari total populasi nasional.

Beberapa dari mereka didominasi oleh pelaku perjalanan dengan kendaraan mobil yang melintas di jalan tol Trans Jawa, Tol CIpularang, dan Tol Jagorawi, dikutip dari laman Kemenhub.

Adapun puncak perjalanan diprediksi akan berlangsung selama 2 periode, yakni:

Cara cek tarif tol online

Untuk memudahkan perjalanan libur Natal dan tahun baru 2024, Anda bisa mempersiapkan perjalanan dengan mengecek estimasi tarif tol.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut 6 cara cek tarif tol secara online:

1. Cek tarif tol lewat aplikasi Travoy

Dilansir dari laman @official.jasamarga, aplikasi Travoy menyediakan fitur terbaru yaitu Navigasi Tol yang dapat digunakan untuk mengecek tarif tol.

Selain cek tarif tol, fitur ini juga memberi informasi mengenai jarak, waktu, informasi lalu lintas, CCTV, DMS, dan kecepatan rata-rata pengguna jalan tol.

Berikut cara cek tarif tol lewat aplikasi Travoy:

  • Unduh aplikasi Travoy di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS
  • Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan klik "Daftar dengan email"
  • Lengkapi data yang diminta lalu klik "Masuk"
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email
  • Setelah itu login menggunakan email yang terdaftar
  • Masukkan lokasi awal dan lokasi tujuan perjalanan yang akan ditempuh
  • Jangan lupa pilih golongan kendaraan
  • Pilih rute rekomendasi yang muncul dengan rincian tarif dan jarak sesuai preferensi masing-masing
  • Lalu klik "Mulai Perjalanan"

Informasi terkait tarif tol akan muncul di kolom bagian atas.

Selain menggunakan aplikasi, Anda juga bisa cek tarif tol lebih cepat, yakni menggunakan aplikasi Google Maps yang sudah ada di smartphone.

Dilansir dari Kompas TV, berikut cara cek tarif tol lewat Google Maps:

  • Aktifkan GPS di smartphone lalu buka aplikasi Google Maps
  • Klik foto profil Google anda di sebelah kanan atas aplikasi
  • Pilih menu "Setelan" lalu pilih menu "Setelan navigasi"
  • Gulirkan halaman ke bawah hingga ada pilihan "Tarif Tol"
  • Ketuk tombol aktifkan atau sampai tombol berwarna biru pada pilihan "Lihat tarif kartu tol"
  • Kembali ke halaman utama Google Maps
  • Ketuk layar "Telusuri di sini" dan masukkan titik lokasi tujuan dan lokasi awal
  • Pastikan pencarian rute menggunakan mode kendaraan mobil yang bergambar ikon mobil lalu klik "Mulai"

Estimasi tarif tol akan muncul pada rute perjalanan yang melalui jalan tol.

3. Cara cek tarif tol lewat Waze

  • Unduh aplikasi Waze di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS
  • Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun dan ikuti ketentuan pendaftaran
  • Selanjutnya, masuk menggunakan akun yang didaftarkan
  • Klik opsi “waze saya” dan ikon gerigi roda untuk mengakses menu “pengaturan”
  • Selanjutnya klik opsi “navigasi”, pastikan kamu telah menonaktifkan opsi “hindari jalan berbayar”
  • Keluar dari menu “pengaturan” dan mulai atur rute perjalanan

Waze akan secara otomatis menampilkan informasi estimasi tarif tol di setiap pintu tol dalam rute perjalanan Anda.

  • Unduh aplikasi Tol Kita di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS
  • Buka aplikasi Tol Kita lalu klik menu "Tarif Tol"
  • Pilih golongan kendaraan yang Anda gunakan
  • Pilih Gerbang Asal keberangkatan dan Gerbang Tujuan
  • Ketuk tombol Submit

Halaman aplikasi akan menampilkan informasi tarif tol sesuai perjalanan Anda.

5. Cek tarif tol lewat situs BPJT

Cara cek tarif tol juga bisa dilakukan tanpa harus mengunduh aplikasi tertentu, yakni melalui laman resmi BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berikut caranya:

  • Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
  • Masukkan ruas jalan tol yang akan dilalui
  • Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar
  • Pilih golongan kendaraan, untuk kendaraan mobil pribadi pilih golongan I.

Sistem secara otomatis akan memunculkan tarif tol sesuai data yang diinputkan.

6. Cek tarif tol lewat situs Jasa Marga

Selain melalui laman PUPR, Jasa MArga juga menyediakan layanan cek tarif tol secara online di websitenya. Berikut caranya:

  • Akses laman https://www.jasamarga.com/
  • Cari menu Informasi Tarif Tol Jasa Marga
  • Kemudian, klik tombol Akses Sekarang
  • Masukkan golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan
  • Pastikan seluruh data yang diinputkan telah benar, lalu klik tambah tarif.

Sistem secara otomatis akan memunculkan nominal tarif tol yang dicari.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/19/130000165/6-cara-cek-tarif-tol-online-jelang-libur-natal-dan-tahun-baru-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke