Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Rumah Bagus, Bisakah Daftar Beasiswa KIP Kuliah?

Kompas.com - 17/12/2023, 14:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Foto rumah kerap menjadi salah satu syarat untuk mendaftar beasiswa sekolah.

Karena itu, beberapa orang dengan kondisi rumah yang dianggap jelek disebut lebih berpeluang mendapatkan beasiswa atau potongan biaya pendidikan.

Hal ini salah satunya diungkapkan warganet melalui akun X (dulu Twitter) @tanyakanrl, Sabtu (16/12/2023).

Lewat unggahannya, dia bercerita diminta sang ayah untuk memfoto rumah tetangga karena rumah mereka sendiri bagus. Meski begitu, keluarganya sebenarnya memiliki ekonomi pas-pasan untuk bayar uang kuliah.

"Klo dftar kuliah nntikan disuru foto rumah, tpi rumahku bagus, trs bpku nnti foto rumah tetangga aja, aku tkut nnti malah di survei trs bermasalah ksno ny," tulis pengungah.

Melihat unggahan tersebut, warganet lain ikut memberikan komentar mereka.

Pemilik akun @makebamakebaaaa bercerita temannya ada yang mengirim foto rumah tetangganya saat mendaftar beasiswa Bidikmisi. Namun, dia ketahuan berbohong sehingga beasiswanya dicabut.

"Temenku ada ikut beasiswa n rumahnya ya lumayanlah bagus, tapi dia ngasih keterangan alasannya kurang mampu bayar kuliah kenapa, trus dapet kok nder," balas akun @handbodyjennie.

Sebaliknya, akun @LiliasSpace menyatakan dia dapat Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang cukup tinggi padahal kehidupan keluarganya pas-pasan meski rumahnya besar.

Lalu, bisakah calon mahasiswa yang rumahnya bagus mendaftar dan menerima beasiswa KIP Kuliah?

Baca juga: Penerima KIP Kuliah Pakai iPhone, Ini Kata Kemendikbud


Rumah bagus tapi daftar beasiswa

Tim Teknis KIP Kuliah Kemendikbudristek Sony H Wijaya menjelaskan, calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan KIP Kuliah bisa mendaftarkan diri dengan melampirkan foto rumah ataupun tidak.

Mereka yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di dinas sosial setempat atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tidak perlu melaporkan aspek ekonomi, rumah, dan aset lainnya.

"Sebaliknya apabila tidak memenuhi ketentuan DTKS atau P3KE tadi, wajib melengkapi data ekonomi, rumah, dan aset," jelasnya kepada Kompas.com, Minggu (17/12/2023).

Terkait calon mahasiswa yang ingin mendaftar ke KIP Kuliah, Sony tidak menampik ada peluang bisa mendaftar dan mendapatkan bantuan meski rumahnya bagus.

"(Rumah) bagus di sini saya masih perlu info tambahan dan sifatnya relatif," tambah dia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com