KOMPAS.com - Pondok Nuswantoro yang berlokasi di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Blitar, Jawa Timur kembali menjadi sorotan usai adanya temuan perempuan yang tewas di toilet.
Sebagai informasi, Pondok Nuswantoro merupakan pondok milik Gus Samsudin yang dulu dikenal dengan nama Padepokan Nur Dzat Sejati.
Nama Gus Samsudin sebelumnya sempat menjadi perhatian publik usai perseteruannya dengan YouTuber Marchel Rhadival atau yang dikenal dengan Pesulap Merah.
Perempuan yang ditemukan tewas di lokasi pondok Gus Samsudin tersebut berinisial SWT (59).
Baca juga: Kronologi Kisruh Gus Samsudin dan Pesulap Merah hingga Ditutupnya Padepokan
Berikut ini sejumlah fakta perempuan yang tewas di di Pondok Gus Samsudin:
Baca juga: 5 Fakta dan Dugaan Satu Keluarga Tewas di Malang, Korban Jemput Anak untuk Tidur Bersama
SWT sebelumnya pamit ke keluarga untuk melakukan pengobatan alternatif ke tempat Gus Samsudin pada Sabtu (9/12/2023).
Kendati demikian, SWT tak kunjung pulang hingga Senin (11/12/2023), dikutip dari laman Kompas.com Sabtu (16/12/2023).
Pihak keluarga yang khawatir kemudian mendatangi lokasi pengobatan milik Gus Samsudin.
Kapolsek Lodaya Barat Iptu Dwi Purwanto menjelaskan, dari daftar buku tamu kemudian diketahui bahwa SWT memang benar datang ke lokasi pada Sabtu pagi.
Meski demikian, pihak pondok mengaku tak mengetahui lagi keberadaan korban setelah itu.
Pihak keluarga akhirnya membuat laporan ke Polsek Lodoyo Barat.
Usai mendapat laporan, polisi kemudian datang ke lokasi dan langsung memeriksa CCTV.
Dari rekaman CCTV, diketahui SWT sempat mengikuti terapi pada Sabtu malam sekitar pukul 20.44 WIB.
Berdasarkan rekaman tersebut, diketahui SWT masuk ke dalam kamar mandi.
Polisi selanjutnya melakukan pengecekan ke kamar mandi di area pondok dan mendapati kamar mandi terkunci dari dalam.
Pintu kemudian didobrak dan SWT ditemukan tewas dalam kondisi telentang.
“Benar, korban berada di kamar mandi itu sejak Sabtu malam tanpa diketahui pengurus pondok. Keberadaan korban baru terungkap Senin malam,” tutur Dwi.
Dwi menyebut, pihak keluarga telah menyatakan menerima kematian SWT karena yang bersangkutan memang menderita darah tinggi dan sesak napas menahun.
Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak pondok dan meminta otopsi atas jasad SWT tidak dilakukan.
Selanjutnya pada Selasa (12/12/2023), jenazah SWT dibawa ke Surabaya untuk dimakamkan.
Meski demikian, pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan atas meninggalnya SWT.
“Saat ini tengah diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Blitar. Ya, termasuk masalah ada tidaknya izin praktik pengobatan juga tengah dikumpulkan datanya,” ucap Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiono dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/12/2023).
Tim Dinkes Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Jumat (15/12/2023) kemudian mendatangi langsung lokasi praktik Gus Samsudin usai kasus meninggalnya SWT.
Kedatangan mereka dilakukan karena sejak 2022, Dinas Kesehatan setempat telah mencabut praktik pengobatan di pondok tersebut.
Saat itu izin dicabut karena ketidaksesuaian antara izin dengan praktik pengobatan yang dijalankan.
Kepada Tim Dinkes, Samsudin membenarkan bahwa SWT datang ke pondok dengan keluhan pusing dan sesak napas.
"Dia (Samsudin) menjawab memang betul ada tamu dari Surabaya. Tamu itu mengeluhkan pusing dan sesak napas," ujar Kasi Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar Suhandono dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/12/2023).
Saat ditanya apakah ada terapi yang diberikan ke SWT seperti obat ataupun pijat, Samsudin mengatakan, tak ada terapi apa pun.
"Katanya, (tamu itu) tidak diberikan apa-apa, hanya diberi petuah-petuah, misalnya diminta salat lebih tertib dan sebagainya," katanya.
(Sumber: Kompas.com/Asip Agus Hasani | Editor: Andi Hartik, Rachmawati)
Baca juga: Kronologi Kisruh Gus Samsudin dan Pesulap Merah hingga Ditutupnya Padepokan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.