Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kolagen dalam Bentuk Minuman Disebut Lebih Ampuh daripada Krim dan Serum, Benarkah?

Kompas.com - 11/12/2023, 11:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyebut produk minuman kolagen bekerja lebih efektif dibandingkan krim dan serum kolagen, viral di media sosial.

Hal tersebut dibagikan melalui video oleh akun TikTok @ryan_.lin, Jumat (8/12/2023).

Lewat videonya, pengunggah mengeklaim produk kolagen topikal berupa krim dan serum tidak efektif untuk membantu meremajakan kulit.

"Collagen sebagai anti-aging di cream maupun serum kurang efektif karena collagen tidak bisa masuk ke kulit terdalam," tulisnya.

Menurut pengunggah, produk kolagen oral berupa minuman kolagen lebih efektif dibandingkan krim dan serum.

Hingga Minggu (10/12/2023), video tersebut tayang sebanyak 162.800 kali dan disukai 2.796 warganet.

Lalu, benarkah produk krim dan serum kolagen tidak seefektif minuman kolagen?

Baca juga: Disebut Picu Gagal Ginjal, Berikut Bahaya Konsumsi Minuman Kolagen


Penjelasan dokter

Dokter spesialis kulit dan kelamin Universitas Sebelas Maret (UNS) Muhammad Eko Irawanto membantah anggapan krim dan serum kolagen tidak seefektif minuman kolagen.

"Kolagen minum maupun topikal berupa krim atau serum tidak lebih unggul dari yang lain," jelasnya kepada Kompas.com, Sabtu (9/12/2023) malam.

Eko menuturkan, krim dan serum kolagen tetap dapat menyerap ke lapisan kulit dalam dan bekerja memengaruhi kondisi kulit.

Menurutnya, minuman dan produk skincare yang mengandung kolagen memiliki cara kerja yang berbeda.

Krim dan serum kolagen bisa langsung dioleskan ke kulit dan bekerja lebih cepat daripada minuman kolagen.

"Jika dioles bisa langsung ke kulit. Jika diminum butuh waktu untuk menuju kulit," lanjutnya.

Produk kolagen yang diminum harus menjalani proses pencernaan agar bisa menimbulkan efek bagi kulit.

Minuman ini akan diserap usus. Kemudian, cairan menuju liver untuk diolah menjadi bahan aktif.

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com