Untuk menonaktifkan status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi peserta atau seseorang yang telah meninggal, anggota keluarga dapat melakukannya secara online melalui layanan Pandawa.
Anggota keluarga dapat mengakses Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165.
Cara untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan secara online melalui Pandawa sebagai berikut:
Cara selanjutnya untuk menonaktifkan status kepesertaan BPJS Kesehatan keluarga yang meninggal dunia yaitu bisa dengan langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Anggota keluarga atau kerabat peserta BPJS Kesehatan yang telah meninggal dunia hanya perlu datang dan membawa beberapa dokumen yang disebutkan di atas.
Nantinya, petugas BPJS Kesehatan akan mengarahkan untuk proses penonaktifannya.
Baca juga: Apakah Freelancer Wajib Punya BPJS Ketenagakerjaan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.