Dikutip dari laman resmi, OJK menegaskan bahwa hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam proses seleksi.
Keputusan panitia rekrutmen pun bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Selain itu, OJK juga memastikan tidak memungut biaya apa pun dalam proses rekrutmen tenaga kerja PKWT ini.
Dengan penempatan di kantor pusat Jakarta, calon pelamar dapat mendaftarkan diri melalui laman ojk.experd.com.
Simak cara mendaftarkan diri dalam rekrutmen Staf Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK berikut:
Informasi selengkapnya dapat disimak melalui situs ojk.experd.com.
"Hati-hati terhadap penipuan. OJK tidak memungut biaya apa pun dalam proses rekrutmen ini," jelas OJK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.