Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Buka Lowongan Kerja PKWT S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Kompas.com - 16/11/2023, 12:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka rekrutmen tenaga kerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) pada November 2023.

Informasi lowongan kerja tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram @ojkindonesia, Rabu (15/11/2023).

"Kami Mengundang Putra-Putri Terbaik Indonesia Bergabung bersama OJK Rekrutmen Tenaga Kerja PKWT," tulis OJK.

Saat dikonfirmasi, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengkonfirmasi pembukaan lowongan kerja dengan status PKWT tersebut.

"Iya benar," kata Sarjito kepada Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Posisi yang diperlukan

Rekrutmen OJK kali ini terbuka untuk posisi Staf Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Periode pendaftaran dibuka selama empat hari, mulai hari ini, Kamis, hingga Minggu (19/11/2023) mendatang.

Berikut syarat dan cara daftarnya:

Baca juga: Mulai 2024 Pinjam Uang Dibatasi di 3 Pinjol, Maksimal 50 Persen Gaji


Syarat rekrutmen PKWT OJK 2023

Rekrutmen Staf Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto dikhususkan bagi sumber daya manusia (SDM) yang berpengalaman dan berkompetensi.

Berikut syarat pendidikan dan pengalaman bekerja yang harus dipenuhi calon pelamar:

  • Pendidikan minimal S1 atau setara dalam dan/atau luar negeri.
  • Terbuka untuk jurusan Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Hukum, Akuntansi, Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Statistik, dan Matematika.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4 atau setara dengan lulusan dalam/luar negeri.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan.
  • Memiliki pengalaman kerja di Lembaga Jasa Keuangan, khususnya yang terkait dengan audit atau pengawasan akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
  • Mampu berbahasa Inggris secara aktif, baik lisan maupun tulisan, dibuktikan dengan sertifikat bahasa.
  • Usia maksimal 30 tahun per 1 November 2023.

Selain syarat di atas, kandidat yang memiliki sertifikat minimal level 1 berikut akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi:

  • Certified Information/Systems Security Professional (CISSP).
  • Certified Information Security Manager (CISM).
  • Certified Information Systems Auditor (CISA).
  • Certified Financial Planner (CFP).
  • Chartered Financial Analyst (CFA).

Baca juga: Perincian Bunga dan Denda Pinjol dari OJK, Turun Bertahap Mulai 2024

Halaman:

Terkini Lainnya

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Tren
Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com