Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Karyawan MRT di KBT Cakung, Dibunuh 4 Pelaku Saat COD Mobil

Kompas.com - 12/11/2023, 09:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Karyawan PT MRT Jakarta, Disa Dwi Yarto (39), ditemukan tewas mengambang di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023) pagi.

Jasad Disa, yang mengenakan kaus biru dan celana pendek coklat, mengapung di antara eceng gondok dan tumpukan sampah.

Pria bertubuh gempal tersebut ditemukan dalam posisi telungkup, hanya bagian punggung yang tampak dari permukaan air.

Dugaan pembunuhan mencuat berdasarkan kondisi fisik mayat yang terdapat luka sayatan dan bercak darah di jembatan.

"Dari bercak darah, kemungkinan lokasi ini hanya tempat pembuangan saja. Eksekusi tidak di sini," ucap Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (11/11/2023).

Panji mengatakan, korban diduga dibunuh saat melakukan cash on delivery (COD) untuk pembelian mobil dengan pelaku.

"Sementara, kami mendapatkan informasi seperti itu (dibunuh saat COD mobil) dari anggota. Ini sedang didalami oleh anggota," ujarnya.


Kronologi pembunuhan karyawan MRT

Diberitakan Kompas.com, Sabtu, korban dibunuh oleh pelaku yang berpura-pura membeli mobil Fortuner miliknya sesaat setelah melakukan cash on delivery (COD).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, rencana pembunuhan itu didalangi oleh R (29) yang terlilit utang sebesar Rp 3 miliar.

R kemudian mengajak IS (31), JS (48), dan satu pelaku lain untuk membunuh korban agar bisa membawa kabur mobilnya.

"Para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban. (Modusnya) berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner 2020 milik korban," kata Titus.

Baca juga: Perjalanan Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Usai 2 Tahun Jadi Misteri

Saat melancarkan aksinya, para pelaku kemudian mengajak korban untuk COD sambil menunjukkan bukti transfer palsu.

"Pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit," ujar Titus.

Saat itu, Disa tidak percaya terhadap bukti transfer yang ditunjukkan pelaku, sehingga memutuskan untuk pulang.

Namun, para pelaku yang saat itu mengantarkan korban pulang langsung mengeksekusinya di dalam mobil.

"Para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian, korban dibuang di saluran air KBT Cakung," terang Titus.

Baca juga: Beredar Informasi DPO Polresta Bogor, Ini Identitas Pelaku yang Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan

Tiga pelaku ditangkap, satu masih buron

Polisi menyebut, saat ditemukan, terdapat beberapa luka tusuk dan sayatan pada tubuh korban. Salah satunya, luka sayatan yang lebar dan cukup dalam di bagian leher.

Ada juga sekitar lima luka tusukan pada dada, luka sayatan pada pergelangan tangan sebelah kiri, serta lebam pada punggung tangan sebelah kiri.

"Luka di tangan kemungkinan (bentuk) perlawanan, lukanya dari sajam (senjata tajam)," ujar Panji.

Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki jenis sajam yang digunakan untuk menusuk dan menyayat mayat tersebut.

Namun, polisi telah menangkap serta menetapkan R, IS, dan JS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap karyawan MRT ini.

Sedangkan, satu orang pelaku masih berstatus buron dan dalam pencarian pihak berwajib.

(Sumber: Kompas.com/M Chaerul Halim | Editor: Ihsanuddin, Fabian Januarius Kuwado)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com