Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Minta Anwar Usman Mundur dari MK

Kompas.com - 09/11/2023, 07:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

2. Guru besar dan tokoh masyarakat

Desakan agar Anwar mengundurkan diri dari MK juga muncul dari gabungan guru besar dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Maklumat Juanda.

Usman Hamid selaku Sekretaris Maklumat Juanda mengatakan, pihaknya mendesak Anwar mundur dari MK sebagai amanat reformasi.

Selain itu, ia menilai, mundurnya Anwar merupakan bagian untuk memperbaiki kemandirian dan martabat MK.

"Mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari MK, ia telah tercela sebagai hakim," ujar Usman dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Lebih lanjut, Usman menyampaikan bahwa MK harusnya diisi oleh orang terhormat dengan integritas moral yang tinggi.

Pihaknya juga desak DPR agar mengajukan hak interpelasi dan hak angket.

Tujuannya untuk membuka dugaan kuat intervensi penyelenggara negara di lembaga eksekutif terhadap lembaga yudikatif, terutama MK.

"MK adalah tempat yang harus dihormati bagi terpeliharanya konstitusi kita. Ia harus diisi orang-orang terhormat berintegritas moral yang tinggi, tak ada tempat bagi orang-orang tercela," tandasnya.

Baca juga: Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK, Ini Daftar Kode Etik yang Dilanggar

3. PP Muhammadiyah

Desakan mundur juga diutarakan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Ketua MHH PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menyampaikan, Anwar harus mundur guna mengembalikan kewibawaan, marwah, dan martabat MK di hadapan publik.

Di sisi lain, ia mengapresiasi MKMK yang telah memutuskan Anwar melakukan pelanggaran etik berat.

Meski begitu, Trisno tetap menilai lembaga majelis kehormatan tersebut kurang tegas karena hanya mencopot Anwar sebagai Ketua MK.

"MHH PP Muhammadiyah menilai bahwa pelanggaran etik berat seharusnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan hakim konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan MK," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Putusan MKMK: Langgar Etik Berat Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK

4. PKS

Tidak berbeda jauh dengan pihak-pihak sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru juga mendesak Anwar mundur untuk menjaga marwah MK.

Ia menilai, marwah MK telah tercoreng karena memutus batas usia capres dan cawapres.

Meski begitu, Zainudin mengatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada Anwar berupa pencopotan jabatan dari Ketua MK sudah benar.

"Hal ini penting dilakukan untuk menjaga marwah MK dan tidak menempatkan seorang Anwar Usman sebagai hakim tanpa palu," kata Zainudin.

(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean, Singgih Wiryono, Fitria Chusna Farisa | Editor: Novianti Setuningsih, Ihsanuddin, Krisiandi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

Tren
Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com