Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Gizi Ingatkan Bahaya Konsumsi Makanan yang Disiram Minyak Panas

Kompas.com - 24/10/2023, 08:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan, resep makanan disiram minyak panas ramai di media sosial. Mulai dari resep bikin seblak sampai olahan mi.

Mengguyur masakan dengan minyak panas bukan merupakan hal yang baru. Beberapa olahan sambal nusantara juga menerapkan metode masak serupa. Sambal matah misalnya.

Untuk membuat sambal matah, Anda perlu memotong cabai, bawang merah, dan bahan lainnya. Selanjutnya, bahan-bahan itu akan diremas-remas kemudian diguyur dengan minyak panas.

Meski menjadikan makanan lebih sedap, namun amankah mengonsumsi makanan yang disajikan dengan cara disiram minyak panas?

Bahaya konsumsi makanan yang disiram minyak

Ahli Gizi Universitas Gadjah Mada (UGM), Toto Sudargo mengatakan, makanan yang dimasak menggunakan minyak panas sebenarnya boleh untuk dikonsumsi.

"Aman (dikonsumsi)," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Kendati demikian, penambahan minyak yang terlalu banyak pada makanan bisa berdampak buruk bagi kesehatan.

Berikut bahaya mengonsumsi minyak berlebih menurut Tito:

1. Kadungan lemak dan kalori di minyak

"Pada dasarnya makanan yang diolah dengan minyak goreng terlalu banyak tidak baik untuk kesehatan," ungkap Toto.

Hal ini karena kandungan lemak di dalam minyak kelapa sawit yang tinggi. Selain lemak, minyak kelapa sawit juga mengandung beta karoten.

Selain lemak, Toto juga mengingatkan jumlah kalori saat tubuh mengonsumsi minyak terlalu banyak. Sebab, pada porsi tertentu, jumlah kalori pada minyak kelapa sawit lebih tinggi dari seporsi nasi.

"Dalam 3 sendok makan (30 ml) minyak kelapa sawit mengandung 240 kalori, sedangkan dalam 1 porsi (100 gram) nasi mengandung 180 kalori," terang Toto.

2. Memicu risiko penyakit

Dalam jangka panjang, konsumsi makanan dengan kandungan minyak yang tinggi dapat memicu sederet penyakit dislipidemia atau kolesterol, kondisi ketika kadar kolesterol, yaitu LDL, HDL, dan trigliserida di atas normal.

"Dislipidemia meningkatkan kemungkinan penyumbatan arteri (aterosklerosis) dan serangan jantung, stroke, atau masalah sirkulasi darah lainnya. Lalu penyakit kanker dan menimbulkan risiko diabetes tipe 2," papar Toto.

Baca juga: Cara Membuat dan Menggunakan Minyak Peppermint untuk Mengusir Tikus

Batas konsumsi minyak per hari

Terpisah, dokter spesialis gizi klinik dari Mochtar Riady Comprehensive Cancer Center (MRCCC) Siloam Hospital Jakarta Selatan, Inge Permadhi menyampaikan, batas aman konsumsi minyak per hari adalah tidak lebih dari 7 persen dari angka asupan gizi.

"Kalau minyak itu dalam bentuk minyak jenuh seperti minyak yang terdapat pada lemak hewani atau lemak yang terdapat pada minyak kelapa atau minyak yang terdapat pada minyak goreng itu kita harus kurang dari 7 persen dari total asupan kita," kata dia kepada Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Inge mengingatkan, minyak jenuh yang dikonsumsi tubuh tidak hanya berasal dari olahan masakan yang disiram minyak panas, tapi juga dari makanan yang diolah dengan cara digoreng.

Untuk menghitung batas maksimal konsumsi minyak yang aman per hari, Anda perlu mengetahui angka asupan gizi per hari. Dalam hal ini, setiap orang memiliki angka asupan gizi yang berbeda.

"Misalnya asupan total seseorang adalah 2.000, maka batas maksimal konsumsi minyak per hari adalah 140 kalori atau setara 15,9 gram," terang Inge.

Inge menjelaskan 15,9 gram minyak itu setara dengan 1,5 sendok makan minyak.

"Selain dari makanan yang digoreng, kebutuhan itu juga diperoleh dari bahan makanan yang mengandung minyak jenuh. Itu dihitung semua dan hanya boleh 15,9 gram," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT 2024-2025

Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT 2024-2025

Tren
Alasan Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina, Total Pelaku Jadi 9 Orang

Alasan Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina, Total Pelaku Jadi 9 Orang

Tren
BMKG Deteksi Siklon Tropis Ewiniar di Sekitar Indonesia, Berlangsung sampai Kapan?

BMKG Deteksi Siklon Tropis Ewiniar di Sekitar Indonesia, Berlangsung sampai Kapan?

Tren
Besaran dan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Tahun 2024

Besaran dan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Tahun 2024

Tren
Rombongan Mobil Elf Masuk Lautan Pasir Gunung Bromo, Bagaimana Aturannya?

Rombongan Mobil Elf Masuk Lautan Pasir Gunung Bromo, Bagaimana Aturannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com