Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGSI Sebut 2.000 Siswa di Demak Main Judi Online

Kompas.com - 23/10/2023, 18:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Judi online terus merebak di Indonesia. Mirisnya, tidak hanya orang dewasa yang melakoni praktik ilegal itu, namun juga anak-anak.

Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengungkapkan banyak siswa SD/MI, MTs/SMP, dan MA/SMA terlibat dalam judi online.

"Berdasarkan temuan PGSI, jumlah siswa SD/MI, MTs/SMP, MA/SMA di Demak kira- kira sebanyak 40.000-an siswa," ungkap Ketua DPD PGSI Kabupaten Demak, Ng. Noor Salim kepada Kompas.com, Senin (23/10/2023).

"(Siswa) yang terdampak dengan game online berafiliasi dengan judi online 30 persen. Sedangkan yang mengakses judi online antara 5 persen," lanjutnya.

Berdasarkan perhitungan tersebut, diperkirakan sebanyak 12.000 siswa bermain gim daring yang disponsori oleh judi online. Sementara sekitar 2.000 siswa langsung mengakses judi online tersebut.

Sementara itu, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa Rp 200 triliun uang terserap dalam judi online dengan 157 juta transaksi.

Baca juga: Marak di Media Sosial, Bisakah Akun yang Promo Judi Online Dipidana?


Dampak judi online pada siswa

Lebih lanjut, Noor mengungkapkan, judi online memberikan dampak buruk bagi para siswa.

"Angka ketidakhadiran siswa di beberapa sekolah naik, tanpa ijin atau alfa, akibat ketergantungan pada game online hingga judi online," ujarnya.

Selain itu, terdapat juga temuan para siswa kehilangan semangat belajar akibat gim dan judi online.

"Itu akibat terlalu halu atau halusinasi atas kemenangan dalam bermain game online hingga judi online," ujarnya.

Noor mengatakan, banyak siswa yang bengong dengan tatapan kosong di tengah jam pelajaran. Ketika dipanggil guru, mereka ternyata berhalusinasi menang judi online.

Baca juga: Bahaya Judi Online pada Anak Remaja, Apa Saja?

Dia juga mengungkapkan, ada banyak orangtua yang mengeluarkan biaya sekolah terlalu banyak bagi anaknya.

"Uang sekolah jebol untuk membeli dana atau paket game onlne atau judi online yang mudah didapat di counter-counter HP," ujarnya.

Menurut Noor, terdapat situs permainan gim daring yang mengiklankan judi online. Hal ini mempermudah anak-anak mengetahui judi online dan mengaksesnya.

"Siswa yang ketergantungan gim daring dan judi online, akan lebih banyak menghabiskan waktu untuk bermain bermain gim dan judi online," ucapnya.

Baca juga: 2,1 Juta Warga Miskin Kecanduan Judi Online, Ratusan Triliun Rupiah Mengalir ke Negara Tetangga

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com