Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Dimaksud dengan Penarikan Data Final pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023?

Kompas.com - 23/10/2023, 14:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang berisi warganet menanyakan arti "penarikan data final" pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), viral di media sosial TikTok.

Pertanyaan tersebut diunggah oleh akun TikTok @aqurs_27 pada Kamis (19/10/2023).

"Info nyaa dong yang dimaksud PENARIKAN DATA FINAL buat cpns tahun ini ngumpul in berkas² atauuu apa yakkk nyari di google gakk ketemuu," kata akun tersebut.

Hingga Senin (23/10/2023), video itu telah dilihat lebih dari 85.600 kali dan disukai lebih dari 2.500 pengguna.

Beragam komentar muncul terkait video tersebut:

"Data final itu semua peserta yang lolos dari awal dan lolos masa sanggah," kata akun @Lovelesswin.

"Penarikan data final, data2 yg di upload itu mngkin," kata akun @Mondongg.

Lantas, sebenarnya apa yang dimaksud dengan "penarikan data final" pada seleksi CPNS dan PPPK?

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR RI Diumumkan, Kapan Masa Sanggah?

Arti penarikan data final

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menjelaskan, penarikan data final adalah penarikan data seleksi CPNS dan PPPK yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data yang ditarik tersebut adalah data dari instansi setelah melakukan pengumuman hasil sanggah dari seleksi administrasi.

"Perlu kami sampaikan terkait penarikan data final, adalah penarikan data antara BKN dengan instansi setelah instansi mengumumkan pasca-sanggah hasil seleksi administrasi," kata Nur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/10/2023).

Sebagaimana dikutip dari surat edaran BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, maka penarikan data final dilakukan antara tanggal 29- 31 Oktober 2023.

Penarikan data final ini dilakukan BKN setelah pengumuman pasca-sanggah hasil seleksi administrasi yang dilakukan pada tanggal 22-28 Oktober 2023.

Adapun setelah penarikan data final, jadwal selanjutnya adalah pelaksanaan SKD CPNS yang dilaksanakan pada tanggal 1-4 November 2023.

Baca juga: Cara Tes Simulasi CAT BKN 2023, Layaknya Ikut SKD CPNS Sungguhan

Jadwal seleksi CPNS 2023

Berikut ini jadwal seleksi CPNS 2023:

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pascasanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 1 Oktober-4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  • Masa Sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman pasca-sanggah: 27 November - 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3-22 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB :23 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah 13-19 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca-sanggah: 16-22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kejagung 2023 karena BMI, Bisakah Diajukan Sanggah?

Jadwal PPPK 2023

Sementara itu, berikut ini jadwal seleksi PPPK:

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca-sanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November-6 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 6-15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024

Baca juga: 5 Contoh Alasan Sanggah CPNS dan PPPK 2023, Bisa Diajukan hingga 21 Oktober!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com