Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promo Pre-Order iPhone 15 dan Cara Pesannya Mulai Hari Ini

Kompas.com - 20/10/2023, 12:01 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Syarat dan ketentuan pre-order iPhone 15 series

Berikut syarat dan ketentuan terkait pre-order iPhone 15 dan iPhone 15 Pro.:

1. Periode Pre-Order mulai 20 – 23 Oktober 2023.

2. Metode Pre-Order yang bisa dipilih konsumen adalah:

Pre-Order Online

  • Pengiriman via JNE dan Paxel.
  • Click & Pick Up (Ambil di Toko) sesuai dengan tanggal dan waktu yang masih tersedia serta stok di toko pengambilan.

Pre-Order Offline

  • Pre-Order di toko iBox.

3. Satu akun/KTP hanya bisa melakukan satu kali transaksi Pre-Order.

4. Gratis pengiriman ke seluruh Indonesia selama periode Pre-Order.

5. Periode pick up/pengiriman Pre-Order rangkaian iPhone 15 dan iPhone 15 Pro sebagai berikut:

  • Pre-Order Online (20 – 23 Oktober 2023): dikirim mulai 27 Oktober 2023
  • Pesan online dan ambil di toko atau pre-order toko offline: dapat dilakukan pada 20–23 Oktober 2023

6. Apabila konsumen tidak bisa melakukan pengambilan di toko sesuai jadwal yang ditentukan, maka konsumen wajib reschedule untuk mendapatkan jadwal pengambilan baru dengan cara mengubah waktu pengambilan di menu "Riwayat Pesanan" pada akun konsumen iBox.co.id

7. Toko yang sudah dipilih konsumen tidak bisa diubah setelah transaksi selesai dilakukan.

8. Untuk pick up Pre-Order, konsumen wajib untuk datang secara langsung, sesuai dengan data pemesanan.

9. Untuk melakukan pengambilan barang, konsumen wajib membawa dokumen sebagai berikut:

  • KTP asli konsumen sesuai dengan data pembelian.
  • Kode pengambilan dan nomor order yang konsumen terima melalui email.

10. Apabila pengambilan barang diwakilkan maka pihak yang mewakili wajib membawa :

  • Surat kuasa bermaterai Rp 10.000.
  • Fotokopi KTP Pemberi Kuasa.
  • Fotokopi KTP Penerima Kuasa.

Contoh surat kuasa bisa di-download di sini.

11. Setiap barang yang diambil di toko wajib dilakukan aktivasi. Toko pilihan dan iBox.co.id tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan pabrikan pada unit yang tidak diaktivasi di toko iBox.

12. Apabila ditemukan adanya kerusakan pabrikan saat aktivasi di toko dan unit baru tidak tersedia, maka unit baru akan tersedia dalam kurun waktu 7 hari kerja atau lebih.

13. Syarat & Ketentuan Umum Bundling Telkomsel Halo+ iPhone Plan

  • Dapatkan Free Upgrade untuk pembelian rangkaian iPhone 15 dan iPhone 15 Pro bersama dengan Telkomsel Halo+ iPhone Plan.
  • Free Upgrade diberikan dalam bentuk potongan harga 50 persen.
  • Benefit Telkomsel Halo+ iPhone Plan
  • Harga pada saat check out pesanan sudah termasuk potongan.
  • Promo bundling ini tidak dapat digabungkan dengan promo bebas cicilan hingga 2 bulan.
  • Nomor handphone pada pembelian Telkomsel Halo+ iPhone Plan tidak dapat dipilih dan akan dikirimkan sesuai ketersediaan stok.
  • Untuk keperluan proses aktivasi Telkomsel Halo+ iPhone Plan, pihak Telkomsel akan menghubungi konsumen ke nomor yang digunakan saat melakukan transaksi di iBox.co.id.
  • Proses aktivasi membutuhkan waktu maksimal 3x24 jam sejak konsumen memberikan data ke pihak Telkomsel.
  • Apabila dalam proses aktivasi Telkomsel Halo+ iPhone Plan ditemukan masalah bad debt maka konsumen akan menyelesaikan masalah tersebut dengan pihak Telkomsel dan transaksi yang sudah dilakukan tidak dapat dibatalkan atau di-refund.
  • Promo tidak berlaku untuk nomor korporat atau family.
  • Promo berlaku untuk pelanggan lama dan baru, selama kuota promo masih tersedia.

14. Khusus Bank Mega, dapatkan ekstra diskon hingga Rp 1.500.000 selama periode pre-order dengan ketentuan tertentu

15. Untuk metode pembayaran kartu kredit, nilai diskon dapat dilihat langsung saat klik “Konfirmasi Pesanan” di halaman checkout pesanan dan apabila tidak muncul maka kuota telah habis.

16. Pada saat checkout pesanan, konsumen akan terpotong Rp 1 pada saat transaksi sebagai penanda bahwa Konsumen berhak mendapatkan promo bebas hingga 2 bulan cicilan*. Apabila transaksi tidak terpotong Rp 1 pada saat melakukan pembayaran, maka promo bebas hingga 2 bulan cicilan* tidak berlaku.

17. Promo bebas hingga 2 bulan cicilan* akan dikreditkan ke billing kartu kredit Konsumen maksimal 5 billing cycle setelah tanggal transaksi.

18. Diskon dari bank hanya berlaku maksimum 1 (satu) kali transaksi untuk per 1 (satu) akun dan per 1 (satu) nomor kartu kredit selama periode Pre-Order.

19. Pembayaran dengan metode virtual account (VA) harus dilakukan maksimal 15 menit setelah nomor VA muncul. Lebih dari itu, maka order akan otomatis dibatalkan.

20. Jika konsumen sudah melakukan pembayaran melalui VA atau kartu kredit, namun status transaksi di iBox.co.id pending atau cancel, maka konsumen diharapkan menghubungi Customer Care iBox.co.id dengan melampirkan bukti transfer atau bukti pembayaran dan iBox.co.id akan melakukan pengecekan ke bank dalam waktu 1 x 24 jam hari kerja.

21. Transaksi pembayaran yang sudah berhasil tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun.

22. Apabila ada transaksi yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan, maka iBox.co.id berhak membatalkan transaksi tersebut tanpa persetujuan dari konsumen. iBox.co.id akan membatalkan transaksi kedua dan proses pengembalian dana membutuhkan waktu selama 14 hari kerja dan dikenakan penalti sebesar Rp 50.000 serta potongan biaya administrasi bank untuk setiap transaksi.

23. Dengan melakukan transaksi pada promo ini, maka konsumen dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

24. iBox.co.id berhak melakukan perubahan syarat dan ketentuan dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com