Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Ponsel Baru, Kini WhatsApp Bisa "Dua Akun Satu Aplikasi"

Kompas.com - 20/10/2023, 08:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bos Meta yang menaungi WhatsApp Mark Zuckerberg mengumumkan fitur baru, yakni pengguna WhatsApp dapat memiliki dua akun bersamaan dalam satu aplikasi.

Pengumuman tersebut disampaikannya melalui unggahan di Facebook Mark Zuckerberg pada Kamis (19/10/2023).

"Switch between two accounts on WhatsApp -- Soon you'll be able to have two WhatsApp accounts on one phone within the app (Beralih di antara dua akun di WhatsApp -- Anda akan segera dapat memiliki dua akun WhatsApp di satu ponsel dalam aplikasi.)," tulis Mark dalam unggahan.

Melalui fitur baru ini, nantinya pengguna dapat masuk ke dua akun WhatsApp di satu ponsel dalam satu aplikasi.

Diketahui, fitur baru dari WhatsApp ini mirip dengan fitur banyak akun yang tersedia di platform lain1 seperti Instagram dan Facebook.

Lantas, seperti apa fitur baru yang akan segera diluncurkan oleh WhatsApp?

Baca juga: Cara Mengaktifkan Fitur Passkey, Masuk WhatsApp Jadi Lebih Aman dan Mudah

Dua akun dalam satu WhatsApp

Ilustrasi aplikasi Whatsapp.SHUTTERSTOCK/DENPHOTOS Ilustrasi aplikasi Whatsapp.

Menurut Meta, perusahaan teknologi dan merupakan induk dari jejaring sosial Facebook, Instagram, dan WhatsApp mengatakan, fitur baru ini akan berguna bagi pengguna yang perlu beralih antar-akun berbeda, seperti profil kerja dan pribadi.

Dengan fitur ini, pengguna tidak perlu lagi logout (keluar) dan login (masuk) kembali setiap kali berganti akun, harus membawa dua ponsel terpisah, atau khawatir mengirim pesan dari tempat yang salah.

Sehingga, adanya fitur ini dapat menyederhanakan pengalaman berkirim pesan dari pengguna.

“Ini sangat berguna bagi orang-orang yang berpindah antar akun, seperti akun kerja dan akun pribadi, sehingga Anda tidak perlu lagi logout setiap saat, membawa dua ponsel, atau khawatir mengirim pesan dari akun yang salah,” tulis Juru Bicara WhatsApp dikutip dari India Today, Kamis (19/10/2023).

Selanjutnya, untuk membuat akun WhatsApp kedua, pengguna memerlukan nomor telepon dan kartu SIM kedua atau telepon yang mendukung fungsi multi-SIM atau eSIM.

Selain itu, pengguna juga memerlukan ponsel kedua atau kartu SIM untuk menerima kode sandi satu kali yang akan dikirimkan WhatsApp melalui SMS untuk memverifikasi akun kedua mereka di perangkat berbeda.

Prosesnya melibatkan akses ke pengaturan WhatsApp, mengklik panah di sebelah nama Anda, dan memilih "Tambahkan akun".

Tak hanya itu, pengguna juga dapat menyesuaikan pengaturan privasi dan notifikasi untuk setiap akunnya.

Baca juga: Pengguna WhatsApp Bisa Bikin Saluran Sendiri, Bagaimana Caranya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com