Menjadi Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik menggantikan Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana yang habis masa jabatannya pada 22 Oktober 2022.
Baca juga: Profil Amir Syamsudin dan Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Lawan Pemerintah
Terkait inflasi yang jadi alasan pencopotannya, Dikdik mengatakan, data yang digunakan Mendagri sebagai bahan evaluasi merupakan data hasil perhitungan pada Mei 2023 yang disampaikan pada Juni 2023.
I membenarkan Kota Cimahi pernah mengalami inflasi tinggi, bahkan menduduki posisi ke-6 nasional.
"Semula Cimahi peringkat ke-6, artinya peringkat ke-6 ini termasuk yang jelek. Kalau peringkatnya semakin besar, berarti semakin bagus," kata Dikdik, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/10/2023).
Tingginya inflasi saat itu menurutnya karena naiknya harga cabai, daging ayam, bawang putih, dan beras.
Apalagi, Cimahi memang bergantung kepada daerah lain untuk pemenuhan komoditas tersebut.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan 9 Pj Gubernur yang Resmi Dilantik Hari Ini
Meski demikian Dikdik menyebutkan bahwa inflasi sempat mencapai 7 persen pada Januari 2023 dan kini telah turun menjadi 2,30 persen, lebih rendah dari rata-rata Jawa Barat yang sebesar 2,35 persen.
Menurut Dikdik penurunan ini adalah hasil sejumlah program yang telah dilaksanakan seperti operasi pasar murah, gerakan pangan murah, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkot Cimahi juga telah melakukan pengawasan lebih lanjut untuk memastikan ketersediaan komoditas pangan aman.
"Alhamdulillah peringkatnya turun menjadi peringkat 264. Artinya, kinerja penanggulangan inflasi di Cimahi ini cukup baik," ucap Dikdik.
"Hanya saja saya tidak tahu mengapa Kemendagri masih mendasarkan perhitungan pada perhitungan Indeks Pertumbuhan Harga (IPH) pada bulan Juni sebelum kami melakukan laporan terakhir," sambungnya.
Baca juga: Profil Chusnunia Chalim, Wagub Lampung yang Mundur karena Maju Caleg Bersama Tiga Anggota Keluarga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.