Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal KA Feeder Padalarang-Bandung PP, Akses ke Stasiun Kereta Cepat

Kompas.com - 09/10/2023, 06:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyediakan sejumlah transportasi sebagai akses menuju ke stasiun kereta cepat Jakarta Bandung atau kini dikenal dengan Whoosh.

Salah satu akses yang disediakan adalah Kereta api (KA) Feeder.

KA Feeder akan membawa penumpang kereta cepat dari dan ke Stasiun Padalarang secara gratis.

"KA Feeder Kereta Cepat dapat digunakan oleh penumpang secara cuma-cuma untuk menuju Stasiun Bandung," kata Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa kepada Kompas.com, Sabtu (7/10/2023) malam.

Baca juga: 5 Fakta Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh

Baca juga: Kata Media Asing soal Peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh

Jadwal KA Feeder di Stasiun Padalarang

KA Feeder melayani penjemputan dan pengantaran penumpang kereta cepat Jakarta Bandung.

Setiap harinya, tersedia 8 perjalanan dengan Padalarang-Bandung (PP). Berikut jadwal KA Feeder kereta cepat:

1. Rute Padalarang - Bandung

KA Feeder 7406

  • Stasiun Padalarang: 09.28 WIB
  • Bandung: 09.47 WIB

KA Feeder 7410

  • Stasiun Padalarang: 10.30 WIB
  • Bandung: 10.49 WIB

KA Feeder 7416

  • Stasiun Padalarang: 16.20 WIB
  • Bandung: 16.39 WIB

KA Feeder 7420

  • Stasiun Padalarang: 18.20 WIB
  • Bandung: 18.39 WIB.

Baca juga: Saat EMU Red Komodo dan CIT Doctor Yellow Kereta Cepat Digandengkan, Apa Tujuannya?

2. Rute Bandung - Padalarang

KA Feeder 7407

  • Bandung: 08.22 WIB
  • Stasiun Padalarang: 08.41 WIB

KA Feeder 7425

  • Bandung: 09.22 WIB
  • Stasiun Padalarang: 09.41 WIB

KA Feeder 7417

  • Bandung: 15.15 WIB
  • Stasiun Padalarang: 15.34 WIB

KA Feeder 7421

  • Bandung: 17.12 WIB
  • Stasiun Padalarang: 17.31 WIB.

Selain KA Feeder, penumpang kereta cepat dari dan ke Stasiun Padalarang juga bisa mengakses Commuter Line Garut (Purwakarta-Garut) dan Commuter Line Bandung Raya (Purwakarta-Cicalengka).

Baca juga: Singkatan Kereta Cepat Whoosh Dinilai Tak Sesuai KBBI, Ini Kata Ahli Bahasa

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com