Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Resor Tersangka Kasus Lift Maut Tak Ditahan, Apa Alasannya?

Kompas.com - 30/09/2023, 13:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

"Yang bersangkutan tidak boleh meninggalkan pulau Bali dan wajib dalam seminggu yaitu Senin dan Kamis wajib melaksanakan wajib lapor di Polres," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, dilansir dari Kompas.com (29/9/2023).

Ario menjelaskan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dengan alasan mereka sudah berusia senja dan memiliki riwayat sakit. Diketahui VJ berusia 67 tahun sementara MU 63 tahun.

Meski begitu, penyidik sudah mengirimkan surat kepada pihak imigrasi Bali untuk melakukan pencekalan ke luar negeri kepada kedua tersangka.

"Kami juga belum melakukan penahanan karena merupakan hak subjektif dan objektif dari penyidik," kata Ario.

Ario menambahkan, pihaknya juga melihat latar belakang dan rekam medis kedua tersangka. Kedua tersangka disebut sudah memasuki usia lansia sehingga tidak ditahan.

Baca juga: Insiden Lift Macet yang Menjebak Penumpang Terus Terjadi, Pakar Jelaskan Solusinya

Masih jalani pemeriksaan

Meski kedua tersangka tidak ditahan, keduanya masih menjalani pemeriksaan bersama Polres Gianyar.

VJ tampak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (29/9/2023). 

Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam terhitung sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00 Wita.

Ario menambahkan, ada 70 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka VJ pada pemeriksaan perdana. 

Namun, pertanyaan yang diberikan masih bersifat umum sebatas statusnya sebagai penanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan perdana sebagai tersangka kita tanyakan seputar tanggung jawab dan kewenangan dari owner, lalu juga terkait maintenance yang mengakibatkan terjadinya kejadian pada saat 1 September 2023 kemarin," lanjutnya.

Sementara tersangka MU tidak menghadiri pemanggilan dengan alasan sakit. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap MU pada Selasa (3/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com