Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Cair Rp 12 Juta Per Semester, Ini 4 Kriteria Mahasiswa yang Berhak Dapat KIP Kuliah

Kompas.com - 11/09/2023, 17:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Pintar tidak hanya diperuntukan bagi siswa sekolah tingkat dasar dan menengah.

Sebab bansos KIP juga diberikan bagi mahasiswa dalam bentuk bansos KIP Kuliah 2023, di mana targetnya adalah mahasiswa yang kurang mampu.

Dikutip dari kemdikbud.go.id, bansos KIP Kuliah merupakan upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam meratakan akses pendidikan bagi seluruh warga Indonesia.

Baca juga: Tidak Lolos KIP Kuliah Padahal Gaji Orangtua Rp 750.000, Ini Kata Kemendikbud

Biaya hidup bansos KIP Kuliah

Semua penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah, di mana kampus pilihan sesuai kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.

Berikut besaran biaya hidup masing-masing kluster:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Kemudian, dikutip dari Pedoman KIP Kuliah 2023, penerima bantuan juga bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:

  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun.

Syarat mahasiswa yang dapat KIP Kuliah

Ada beberapa syarat dan kriteria mahasiswa yang berhak mendapatkan bansos KIP kuliah 2023.

Berikut ini empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah, antara lain:

  1. Alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang merupakan program Kementerian Sosial atau penghuni panti sosial atau panti asuhan.
  3. Mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik, dan daerah yang memiliki kekhususan lainnya.
  4. Mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas dan mahasiswa asal daerah 3T.

Dengan kehadiran KIP Kuliah, masyarakat yang ingin kuliah tapi terkendala ekonomi bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Baca juga: Bolehkah KIP Kuliah Dicabut karena Penerimanya Tidak Ikut Kegiatan Kampus?

 

Pendaftar KIP Kuliah terus naik

Pendaftar KIP Kuliah mengalami kenaikkan setiap tahunnya. Pada 2020 disebutkan ada 689.000 pendaftar.

Kemudian 2021 jumlah pendaftar naik secara signifikan menjadi lebih dari 840.000.

Di tahun 2022 naik lagi menjadi 941.000 pendaftar, dan per 3 Agustus 2023 sudah ada 946.000 pendaftar.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah

Tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2023

  • Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 14 Februari 2023-31 Oktober 2023
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 16 Februari 2023-27 Februari 2023
  • UTBK-SNBT: 22 Maret 2023-13 April 2023
  • Seleksi Mandiri PTN: 16 Juni 2023-7 Oktober 2023
  • Seleksi Mandiri PTS 23 Juni 2023-31 Oktober 2023

Keterangan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com