KOMPAS.com - Bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Pintar tidak hanya diperuntukan bagi siswa sekolah tingkat dasar dan menengah.
Sebab bansos KIP juga diberikan bagi mahasiswa dalam bentuk bansos KIP Kuliah 2023, di mana targetnya adalah mahasiswa yang kurang mampu.
Dikutip dari kemdikbud.go.id, bansos KIP Kuliah merupakan upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam meratakan akses pendidikan bagi seluruh warga Indonesia.
Baca juga: Tidak Lolos KIP Kuliah Padahal Gaji Orangtua Rp 750.000, Ini Kata Kemendikbud
Semua penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah, di mana kampus pilihan sesuai kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.
Berikut besaran biaya hidup masing-masing kluster:
Kemudian, dikutip dari Pedoman KIP Kuliah 2023, penerima bantuan juga bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:
Ada beberapa syarat dan kriteria mahasiswa yang berhak mendapatkan bansos KIP kuliah 2023.
Berikut ini empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah, antara lain:
Dengan kehadiran KIP Kuliah, masyarakat yang ingin kuliah tapi terkendala ekonomi bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Baca juga: Bolehkah KIP Kuliah Dicabut karena Penerimanya Tidak Ikut Kegiatan Kampus?
Pendaftar KIP Kuliah mengalami kenaikkan setiap tahunnya. Pada 2020 disebutkan ada 689.000 pendaftar.
Kemudian 2021 jumlah pendaftar naik secara signifikan menjadi lebih dari 840.000.
Di tahun 2022 naik lagi menjadi 941.000 pendaftar, dan per 3 Agustus 2023 sudah ada 946.000 pendaftar.
Tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2023
Keterangan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.