Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diresmikan Hari Ini, KAI Berikan Tarif Promo LRT Jabodebek Rp 5.000 hingga Akhir September 2023

Kompas.com - 28/08/2023, 09:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Light Rail Transit (LRT) Jabodebek diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin (28/8/2023).

Bertepatan dengan operasional perdana sekaligus HUT ke-78 RI, penumpang akan mendapat promo saat menjajal moda transportasi baru tersebut.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan promo berupa diskon sebesar 78 persen yang diwujudkan dalam tarif flat sebesar Rp 5.000.

Promo tersebut berlaku seluruh lintas pelayanan sejak LRT Jabodebek diresmikan sampai dengan akhir September 2023.

Lantas, bagaimana cara naik LRT Jabodebek?

Baca juga: 7 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Naik LRT Jabodebek Mulai 28 Agustus 2023

Cara naik LRT Jabodebek

Penumpang dapat menggunakan beberapa metode pembayaran saat menaiki LRT Jabodebek.

Pembayaran yang dilakukan secara non-tunai menggunakan kartu uang elektronik perbankan, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BCA, dan Bank DKI Jakarta.

Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui Multi Trip KAI Commuter, pindai kode QRIS, LinkAja, dan KAI PAY.

"Kehadiran LRT Jabodebek diharapkan dapat menjadi salah satu solusi kemacetan di Jakarta dan sekitarnya," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Rincian Tarif LRT Jabodebek 2023, Paling Murah Cawang-Halim Rp 7.100

LRT Jabodebek dapat subsidi

Lebih lanjut, Didiek juga menyampaikan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah menyiapkan skema tarif promo LRT Jabodebek.

Nantinya, promo maksimal yang diterapkan sebesar Rp 20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp 20.000 untuk selain jarak terjauh.

Didiek menyampaikan bahwa tarif tersebut berlaku sampai dengan akhir Februari 2024.

Didiek menjelaskan, skema tarif tersebut diterapkan guna mendorong minat masyarakat beralih menggunakan angkutan massal ketimbang kendaraan pribadi serta untuk mengenalkan LRT Jabodebek.

Di sisi lain, tarif yang berlaku mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui Kemenhub. Hal ini dimaksudkan untuk menarik minat masyarakat agar menggunakan transportasi umum dengan biaya lebih terjangkau.

Tarif LRT Jabodebek sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Halaman:

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com