KOMPAS.com - Pengemis merupakan suatu kata yang sudah terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kata pengemis digunakan untuk melabeli orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum.
Baru-baru ini, media sosial TikTok ramai memperbincangkan soal asal kata pengemis. Konon, kata itu berasal dari salah satu tradisi Raja di Keraton Surakarta.
"Sejarah pengemis bermula dari bagian upacara adat di Kraton Surakarta," tulis pengguna TikTok ini.
Baca juga: Viral, Video Diduga Pengemis Pura-pura Tidak Bisa Jalan di Area Stasiun Tugu Yogyakarta
Lantas, seperti apa asal mula kata pengemis di Indonesia?
Baca juga: [HOAKS] Seorang Anak di Sidoarjo Diculik dan Dijadikan Pengemis
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Ganjar Harimansyah mengatakan bahwa kata pengemis berasal dari kata kemis.
"Kata pengemis merupakan kata turunan dari kata kemis," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/8/2023).
Kata kemis kemudian direkam dalam KBBI degan makna minta (asalnya dilakukan pada hari Kamis) atau berupa kata benda ragam cakapan untuk menyebutkan hari Kamis.
Menurut Ganjar, kata kemis berasal dari bahasa Arab khamis, yang berarti hari ke-5 dalam jangka waktu satu minggu.
Kata itu kemudian diserap ke dalam bahasa Jawa menjadi "Kemis".
"Jika ada yang mengatakan bahwa kata pengemis berasal dari kata wong kemis atau wong ngemis, dapat ditelusuri dari tradisi kemisan di masa Sri Susuhunan Paku Buwono X (yang memerintah di Kesunanan Surakarta pada tahun 1893–1939," jelasnya.
Ganjar menjelaskan, pada masa pemerintahan Sri Susuhunan Paku Buwono X, setiap hari Kamis, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat itu sering menemui rakyatnya di luar istana.
"Beliau biasa membagikan udhik-udhik atau sedekah berupa uang koin kepada masyarakat," kata Ganjar.
Dilansir dari penelitian Berpangku pada Raja: Pengemis dalam Narasi Sedekah Paku Buwono X Tahun 1893-1939 oleh Resianita Carlina, tradisi kamisan merupakan sebuah upacara adat yang diselenggarakan rutin setiap hari Kamis.