Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fresh Graduate Boleh "Nego" Gaji Saat Pertama Melamar Kerja, Berapa Besarannya?

Kompas.com - 15/08/2023, 15:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Negosiasi gaji merupakan hal yang wajar dilakukan oleh calon karyawan dan pihak perusahaan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi memastikan bahwa calon karyawan termasuk fresh graduate boleh melakukan nego gaji saat melamar pekerjaan.

"Siapa pun calon pekerja termasuk fresh graduate, tidak dilarang untukbernegosiasi soal upah," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/8/2023).

Namun bagi para lulusan baru atau fresh graduate, hal ini akan terasa membingungkan, terutama mengenai besaran nominal gaji yang diajukan.

Pasalnya mereka baru pertama kali terjun ke dunia kerja.

Baca juga: PLN Buka Lowongan Kerja, Mengapa Hanya untuk Lulusan Luar Negeri?


Baca juga: Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023, Fresh Graduate Bisa Daftar?

Lantas, berapa besaran gaji yang disarankan untuk fresh graduate saat melakukan negosiasi?

Upah minimum jadi patokan

Anwar mengungkapkan bahwa besaran nego gaji para fresh graduate tidak dipatok dengan nominal pasti.

"Besaran upah yang akan dinegosiasikan tidak terbatas," katanya lagi.

Namun, Anwar menegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan gaji kepada karyawanya paling tidak sebesar upah minimum.

"Yang jelas pengusaha paling sedikit wajib memberikan upah sebesar upah minimum, sehingga pekerja bila akan menegosiasikan upahnya tentunya di atas upah minimum," kata Anwar.

Baca juga: 1.921 CASN Memilih Mundur, Berapa Gaji PPPK?

Besaran gaji fresh graduate

Ilustrasi fresh graduate.Niken Monica Ilustrasi fresh graduate.

Saat disinggung soal minimal gaji fresh graduate, Anwar mengatakan bahwa besarannya sesuai dengan upah minimum di wilayah tersebut.

"Minimal harus upah minimum," tutur Anwar.

Namun demikian, imbuhnya, perusahaan dapat menentukan kriteria lainnya tergantung kualifikasi pekerja yang dibutuhkan perusahaan.

Dengan demikian upah yang diberikan nilainya bisa menjadi di atas upah minimum.

Pada 2023, upah minimum kabupaten/kota (UMR) tertinggi adalah Kabupaten Karawang sebesar Rp 5.176.179.

Di posisi kedua dan ketiga ada Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, masing-masing senilai Rp 5.158.248 dan Rp 5.137.574.

Baca juga: BKN Tambahkan Informasi Jabatan dan Gaji pada Seleksi CASN 2023, Bagaimana Cara Ceknya?

Cara nego gaji untuk fresh graduate

Sebelum melakukan negosiasi gaji, fresh graduate sebaiknya memastikan apakah perusahaan terkait memberikan kemungkinan pelonggaran gaji.

Jika ya, fresh graduate bisa melakukan nego gaji.

Diberitakan Kompas.com (2021), berikut tips melakukan negosiasi gaji untuk fresh graduate:

1. Ketahui gaji di posisi yang sama

Pahami nilai serta perkiraan gaji di posisi yang Anda lamar dengan melakukan riset.

Saat melakukan negosiasi gaji, data dan paparan fakta sangat diperlukan.

2. Perhitungkan keuntungan lain

Gaji sebaiknya tidak menjadi satu-satunya faktor Anda menerima atau menolak sebuah pekerjaan.

Cobalah untuk mempertimbangkan keuntungan lain di luar gaji, misalnya reimbursement dan benefit lainnya.

Baca juga: Anak PNS Gaji Rendah tapi Dapat UKT Tinggi, Ini Kata Kemendikbud Ristek

3. Ketahui potensi diri

Penting untuk mengetahui potensi diri ketika mengajukan negosiasi gaji.

Pastikan bahwa kemampuan yang Anda miliki pantas untuk mendapat nominal gaji yang diajukan.

4. Beri jeda waktu

Saat melakukan negosiasi gaji, jangan memberikan jawaban secara terburu-buru.

Anda bisa mulai dengan mengirimkan surat pernyataan atas tawaran yang diberikan melalui email dan mengatur kapan waktu akan menjawab tawaran tersebut.

4. Jangan memaksa

Keputusan nominal gaji adalah hak perusahaan. Jangan memaksa perusahaan untuk mengabulkan besaran nego gaji yang Anda ajukan.

Nego gaji yang baik adalah apabila perusahaan dan pekerja sama-sama sepakat.

Baca juga: Viral, Video Sebut Karyawan Lembur tapi Tak Dibayar, Kemnaker Buka Suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com