Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Viral, Video Sebut Karyawan Lembur tapi Tak Dibayar, Kemnaker Buka Suara

Kompas.com - 03/02/2023, 20:30 WIB

KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi karyawan perempuan di salah satu pabrik di Grobogan, Jawa Tengah bekerja lembur tetapi tidak dibayar viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah akun Instagram ini pada Kamis (2/2/2023).

"Karyawan perempuan bongkar rahasia perusahaan. Kerja paksa sampai selesai tidak dibayar," demikian keterangan yang dituliskan dalam video.

Hingga Jumat (3/2/2023) sore, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 5.000 kali dan dikomentari lebih dari 437 kali.

Baca juga: Ramai Unggahan Bidan Digaji Sejuta Per Bulan, Ini Penjelasan Kemnaker

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh wow unik (@wowunix)

Baca juga: Penjelasan Kemnaker soal Perppu Cipta Kerja Hapus Waktu Libur Pekerja

Lantas, bagaimana tanggapan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)?

Tanggapan Kemnaker

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Jawa Tengah.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Jateng untuk segera melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," kata Anwar, kepada Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Anwar menuturkan, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan hari ini akan turun ke perusahaan.

Jika terbukti benar ada pekerja lembur yang tidak dibayar upahnya, pihak Kemnaker akan mengambil tindakan terhadap pengusaha agar membayar hak lembur karyawan.

"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Provinsi Jateng berkolaborasi dengan Disnaker Grobogan untuk menangani masalah ini," papar dia.

Baca juga: Mengapa Kenaikan UMP 2023 Tidak Boleh Lebih dari 10 Persen? Ini Penjelasan Kemnaker

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI (@kemnaker)

Baca juga: Pekerja Tak Punya Rekening Tetap Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Ini Penjelasan Kemnaker

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+