Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gejala Demam, Batuk, dan Pilek Merebak, Warganet Kaitkan dengan Kualitas Udara, Benarkah?

Kompas.com - 09/08/2023, 18:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

"Kalau sampai saat ini varian Eris belum mendominasi Indonesia," ucap dia.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Ini Penyebabnya Kata DLH DKI

Bahaya kualitas udara yang buruk

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, menghirup udara dengan tingkat polusi yang tinggi berbahaya bagi kesehatan.

Pedoman WHO mulai 2021 menyebutkan bahwa udara dengan bersih adalah udara yang memiliki paparan tahunan PM2.5 kurang dari 5 ug/m3.

Indonesia sendiri menurut IQAir pada Rabu (9/8/2023) menduduki peringkat ketiga dengan indeks kualitas udara 124. Masuk ke dalam kategori tidak sehat.

Data tersebut diperbarui setiap hari untuk mengetahui kualitas udara di Indonesia.

Jika berlangsung terus menerus, keadaan itu bisa membahayakan kesehatan mereka yang menghirupnya.

Baca juga: Ini yang Terjadi jika Tubuh Menghirup Udara dengan Kualitas Buruk

WHO menyatakan, setiap tarikan napas, tubuh kita akan menghirup partikel-partikel kecil yang dapat merusak paru-paru, jantung, dan otak serta menyebabkan sejumlah masalah kesehatan lainnya.

Akibatnya, pencemaran udara memiliki dampak bagi kesehatan, di antaranya adalah gangguan saluran pernafasan, penyakit jantung, kanker berbagai organ tubuh, gangguan reproduksi dan hipertensi (tekanan darah tinggi).

Oleh sebab itu, Nadia mengimbau kepada masyarakat untuk kembali mengenakan masker ketika kualitas udara sedang tidak bersahabat.

"Walau sehat beraktifas di luar ruangan dapat menggunakan masker untuk mencegah polusi udara," jelas dia.

Begitu juga dengan penderita gejala betuk, pilek, dan demam yang terpaksa beraktivitas di luar rumah diharap tetap bermasker.

Baca juga: Mengapa Udara di Gunung Dingin padahal Lebih Dekat dengan Matahari?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com