Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Bundar WhatsApp: Cara Buat dan Bedanya dengan Video Biasa

Kompas.com - 05/08/2023, 15:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengguna WhatsApp kini bisa menggunakan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mengirimkan pesan video berbentuk bundar atau lingkaran.

Fitur baru tersebut merupakan fitur pesan video instan, di mana pengguna dapat memanfaatkannya untuk merekam dan membagikan video singkat secara langsung.

Dikutip dari laman resminya, pesan video bundar dapat digunakan untuk merekam video selama 60 detik.

"Menurut kami, ini akan menjadi cara yang menyenangkan untuk berbagi momen dengan semua emosi yang muncul dari video, baik itu mengucapkan selamat ulang tahun kepada seseorang, menertawakan lelucon, atau membawa kabar baik," kata WhatsApp dalam pengumumannya mengenai fitur baru itu pada 27 Juli 2023 lalu.

WhatsApp nenyampaikan, pesan video dibuat semudah seseorang mengirimkan pesan suara.

Fitur baru pesan video yang berbentuk bundar ini juga dilindungi dengan enkripsi end-to-end untuk menjaga keamanan pesan.

Cara buat video bundar di WhatsApp

Berikut ini cara kirim pesan video bundar di percakapan WhatsApp:

  • Buka obrolan kontak yang ingin Anda kirimi pesan video
  • Ketuk ikon mikrofon di pojok kanan bawah layar untuk beralih ke mode video
  • Ketuk dan tahan ikon kamera untuk merekam video
  • Lepaskan ikon kamera untuk berhenti merekam dan mengirim pesan video.
  • Pengguna juga dapat menggesek ke atas untuk mengunci dan merekam video secara handsfree.

Baca juga: Penipuan Modus Mencatut Nama BNI Kirim Pesan WhatsApp dengan Tombol View, Ini Cara Kerjanya!

Perbedaan pesan video bundar dan video biasa

Lantas apa perbedaan pesan video bundar WhatsApp dengan video biasa?

Dikutip dari laman Makeuseof, berikut ini beberapa perbedaan pesan video instan berbentuk bundar dan video biasa:

  • Pesan video instan bersifat spontan dan pribadi, seperti pesan suara. Video tidak tersimpan di galeri atau rol kamera kecuali pengguna memilih untuk melakukannya.
  • Pesan video instan dibatasi hingga 60 detik, sedangkan video biasa bisa lebih lama.
  • Pesan video instan diputar secara otomatis tanpa suara di obrolan, sementara video biasa perlu mengetuknya untuk memutarnya.

Apa yang harus dilakukan jika pengguna tak bisa mengirim pesan video bundar?

Dikutip dari Guidingtech, berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan jika pengguna belum bisa mengirim pesan video bundar atau video instan:

1. Perbarui WhatsApp

Pengguna perlu menginstal WhatsApp versi terbaru untuk bisa menggunakan fitur ini.

Apabila pengguna sudah menginstal versi terbaru namun belum bisa mengirim pesan video bundar, maka perlu menunggu beberapa saat karena WhatsApp meluncurkan fitur secara bertahap.

2. Aktifkan akses kamera

Jika pengguna tidak bisa merekam saat menggunakan fitur pesan video instan ini, maka pengguna perlu mengecek izin kamera di Android atau iPhone miliknya.

Pengecekan bisa dilakukan melalui pengaturan izin aplikasi pada ponsel.

3. Periksa apakah kontak diblokir

Alasan lain kenapa fitur ini tak bisa digunakan adalah pengguna mungkin memblokir kontak orang yang akan dikirimi pesan video.

Baca juga: 15 Kutipan Cinta Nizar Qabbani, Bisa Dijadikan Status WhatsApp

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

Tren
Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com