"Ponpes kemudian memilih airsoft gun, karena dinilai baik dalam menentukan target membutuhkan konsentrasi dan dalam menghafal Al Quran perlu kecermatan," jelasnya.
Baca juga: Bagaimana Aturan Kepemilikan Senjata Api oleh Warga Sipil?
Para santriwati itu menenteng airsoft gun pada acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, sekolah telah bekerja sama dengan Event Organizer (EO) dari Solo untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
"Jadi sekolah itu menggandeng Event Organizer (EO) dari Solo untuk melaksanakn MPLS. Jadi senjata yang dibawa anak anak itu airsoft gun,” ucap dia, dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/7/2023).
Baca juga: Pengemudi Fortuner Rusak Brio Taksi Online Pakai Airsoft Gun, Ini Kronologi dan Alasannya
Menindaklanjuti viralnya foto santriwati yang membawa senjata laras panjang itu, Kapolres Magetan mendatangi pondok pesantren tempat para santriwati menuntut ilmu tersebut.
"Kita sudah mendatangi pesantren tersebut dan meminta keterangan. Mereka ini melakukan inovasi dengan kegiatan menembak menggunakan airsoft gun. Katanya agar mereka lebih fokus," ucap Muhammad Ridwan.
Kendati demikian, Kapolres mengatakan bahwa penggunaan airsoft gun harus memenuhi aturan, seperti perizinan dan usia.
Sementara itu, para santriwati tersebut tidak memenuhi batas usia yang ditetapkan.
"Mereka masih ekshibisi, masih mencoba kalau pesantrennya itu ada kegiatan ekskul belajar menembak. Tapi sesuai aturan kan tidak boleh, karena usia mereka di bawah 17 tahun dan itu harus ada izinnya,” kata dia.
Baca juga: 4 Kontroversi soal Ponpes Al Zaytun, Apa Saja?
Munculnya polemik kegiatan menembak dengan airsoft gun di media sosial, pihak pondok pesantren pun akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
"Al Zahra ingin mengadakan kegiatan dengan sifat sesuatu yang baru. Terkait foto yang beredar dan viral di media sosial, kami mengaku meminta maaf," kata Sugianto, dikutip dari Tribun.
Melalui media sosial Instagram @baitulquran.aljahra, Isgianto menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan untuk tidak menjadikan kegiatan airsoft gun yang rencananya menjadi ekstrakurikuler pondok pesantren.
"Setelah kita kaji dan atas saran beberapa pihak, kita tidak akan melanjutkan kegiatan tersebut menjadi bagian dari ekstrakurikuler di Pondok Pesantren Baitul Quran Al Jahra Magetan," tuturnya.
Baca juga: Apa Itu Gerakan NII yang Terafiliasi dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.