Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Foto Viral Santriwati Bawa Senjata Laras Panjang dan Kenakan Rompi Antipeluru

Kompas.com - 31/07/2023, 08:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Ponpes kemudian memilih airsoft gun, karena dinilai baik dalam menentukan target membutuhkan konsentrasi dan dalam menghafal Al Quran perlu kecermatan," jelasnya.

Baca juga: Bagaimana Aturan Kepemilikan Senjata Api oleh Warga Sipil?

3. Dilaksanakan saat MPLS

Para santriwati itu menenteng airsoft gun pada acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, sekolah telah bekerja sama dengan Event Organizer (EO) dari Solo untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

"Jadi sekolah itu menggandeng Event Organizer (EO) dari Solo untuk melaksanakn MPLS. Jadi senjata yang dibawa anak anak itu airsoft gun,” ucap dia, dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Pengemudi Fortuner Rusak Brio Taksi Online Pakai Airsoft Gun, Ini Kronologi dan Alasannya

4. Didatangi pihak kepolisian

Menindaklanjuti viralnya foto santriwati yang membawa senjata laras panjang itu, Kapolres Magetan mendatangi pondok pesantren tempat para santriwati menuntut ilmu tersebut.

"Kita sudah mendatangi pesantren tersebut dan meminta keterangan. Mereka ini melakukan inovasi dengan kegiatan menembak menggunakan airsoft gun. Katanya agar mereka lebih fokus," ucap Muhammad Ridwan.

Kendati demikian, Kapolres mengatakan bahwa penggunaan airsoft gun harus memenuhi aturan, seperti perizinan dan usia.

Sementara itu, para santriwati tersebut tidak memenuhi batas usia yang ditetapkan.

"Mereka masih ekshibisi, masih mencoba kalau pesantrennya itu ada kegiatan ekskul belajar menembak. Tapi sesuai aturan kan tidak boleh, karena usia mereka di bawah 17 tahun dan itu harus ada izinnya,” kata dia.

Baca juga: 4 Kontroversi soal Ponpes Al Zaytun, Apa Saja?

5. Kegiatan tidak dilanjutkan

Munculnya polemik kegiatan menembak dengan airsoft gun di media sosial, pihak pondok pesantren pun akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

"Al Zahra ingin mengadakan kegiatan dengan sifat sesuatu yang baru. Terkait foto yang beredar dan viral di media sosial, kami mengaku meminta maaf," kata Sugianto, dikutip dari Tribun.

Melalui media sosial Instagram @baitulquran.aljahra, Isgianto menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan untuk tidak menjadikan kegiatan airsoft gun yang rencananya menjadi ekstrakurikuler pondok pesantren.

"Setelah kita kaji dan atas saran beberapa pihak, kita tidak akan melanjutkan kegiatan tersebut menjadi bagian dari ekstrakurikuler di Pondok Pesantren Baitul Quran Al Jahra Magetan," tuturnya.

Baca juga: Apa Itu Gerakan NII yang Terafiliasi dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com