Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penutupan Al Zaytun, MUI Tegaskan Tidak Punya Kewenangan

Kompas.com - 27/06/2023, 16:01 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terus mendapatkan sorotan berkat sejumlah kontroversinya.

Beberapa kontroversi yang melibatkan Ponpes Al Zaytun di antaranya adalah dugaan ajaran sesat atau penyimpangan ajaran agama.

Bahkan, temuan MUI pada 2002 menyebutkan Al Zaytun terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII), gerakan yang hendak mendirikan negara Islam di Indonesia.

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah, dilansir dari Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Profil Ponpes Al-Zaytun Indramayu yang Tuai Kontroversi

Lantas, mengapa Ponpes Al Zaytun masih tetap beroperasi?


Baca juga: Apa Itu Gerakan NII yang Terafiliasi dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun?

Tanggapan MUI

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa penutupan pesantren bukan menjadi kewenangan MUI, termasuk kaitannya dengan Al Zaytun.

"MUI tidak berwenang untuk menutup sebuah pesantren," tegasnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/6/2023).

Anwar menjelaskan, penutupan Ponpes Al Zaytun merupakan urusan pemerintah dan pihak berwajib.

Adapun MUI berwenang untuk memberikan bimbingan dan fatwa terkait agama Islam, serta sebagai penghubung antara umat Islam, para ulama, dan pihak lainnya.

Baca juga: Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Saat ini, pihaknya baru mengeluarkan fatwa Nomor 38 Tahun 2023 tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian shalat Jumat.

Fatwa tersebut menjelaskan ibadah shalat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan mubah atau tidak wajib dilakukan untuk perempuan.

Sementara khutbah shalat Jumat oleh khatib perempuan hukumnya tidak sah.

Adapun pihak yang berwenang menutup pesantren adalah Kementerian Agama (Kemenag) selaku pihak yang mengeluarkan izin operasional pesantren.

Baca juga: Jejak Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang Pernah Dibui dan Pecat Ratusan Guru...

Tindakan yang dilakukan MUI

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, di sela acara Ijtima Ulama Jakarta yang diselenggarakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (2/2/2023).KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, di sela acara Ijtima Ulama Jakarta yang diselenggarakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (2/2/2023).
Terpisah, Ketua Umum MUI Cholil Nafis menjelaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan fatwa keagamaan dan rekomendasi kepada pemerintah untuk menindaklanjuti situasi ini.

"Penelitian tahun 2002 itu menunjukkan indikasi, bukan bukti, adanya hubungan historis kepemimpinan dan ajaran (Ponpes Al Zaytun) dengan NII KW IX. Kemudian karena sudah lama, itu sudah tidak menjadi pijakan hukum," jelasnya, dikutip dari tayangan KompasTV, Senin (26/6/2023).

Halaman:

Terkini Lainnya

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com