Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Metode Pembayaran MRT Jakarta, Tak Lagi Bisa Pakai Gopay, OVO, DANA, dan LinkAja

Kompas.com - 27/06/2023, 12:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian sistem pembayaran perjalanan MRT Jakarta.

Penyesuaian sistem pembayaran itu meliputi update metode pembayaran MRT Jakarta yang berlaku mulai 1 Juli 2023.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, per 1 Juli 2023 pengguna MRT Jakarta tidak bisa membayar lewat Gopay, OVO, DANA, dan LinkAja.

"Gopay, OVO, DANA, dan LinkAja tidak dapat digunakan," ucapnya kepada Kompas.com, Senin (26/6/2023).

Keputusan tersebut mengundang keluhan dari warganet. Pasalnya, Gopay, OVO, DANA, dan LinkAja cukup sering digunakan penumpang MRT sebagai metode pembayaran.

"Wkwkwk malah gabisa gopay, dana, sama ovo," tulis akun ini

"Kenapa ya udah ga bisa :') padahal gopay, dana, ovo tuh udah paling gampang dan sering dipakai masyarakat," ucap akun @silkyfa****.

"Kenapa justru metode pembayaran mayoritas yang dimiliki masyarakat malah tidak ada?" kata akun @AndiMat****.

Baca juga: Tak Perlu Pakai Masker jika Sehat, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat, KRL, MRT, TransJakarta, dan Kapal


Alasan Gopay, OVO, DANA, dan LinkAja tidak bisa digunakan

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan mengapa penumpang MRT tidak lagi bisa membayar dengan Gopay, OVO, DANA, dan LinkAja per 1 Juli 2023.

"Jadi ini dikarenakan telah selesainya kontrak kerjasama dengan para mitra e-wallet tersebut, dan belum ada kesepakatan lebih lanjut untuk memperpanjang kerja sama dari para mitra," tuturnya.

Pada prinsipnya, kata Ahmad, MRT Jakarta tetap membuka kelanjutan kerjasama sesuai dengan ketentuan yang telah berjalan dengan kerjasama sebelumnya.

"Untuk informasi lebih detail dari perspektif mitra, sebaiknya dapat secara langsung langsung menghubungi pihak mitra e-wallet tersebut," ucap dia.

Baca juga: Aturan Buka Puasa di Dalam KRL, MRT Jakarta, dan TransJakarta Selama Ramadhan 2023

Metode pembayaran MRT per 1 Juli 2023

Dengan adanya penyesuaian tersebut, metode pembayaran MRT Jakarta per 1 Juli 2023 adalah sebagai berikut:

  • Kartu jelajah berganda (multitrip)
  • Kartu single trip
  • JakLingko
  • Brizzi
  • Flazz
  • E-money
  • Tapcash
  • Jakcard
  • AstraPay
  • i.saku
  • Blu BCA Digital.

Terkait jadwal operasional MRT Jakarta dipastikan tidak mengalami perubahan.

Berikut jadwal operasional MRT Jakarta:

  • Senin-Jumat: 05.00-24.00 WIB
  • Sabtu-Minggu: 05.00-24.00 WIB.

Selang waktu keberangkatan antar kereta adalah 5 menit pada jam sibuk, dan 10 menit pada jam normal di hari kerja.

Namun, pada akhir pekan, selang waktu perjalanan antar kereta adalah 10 menit.

Informasi mengenai jadwal operaisonal dapat diakses melalui situs website atau akun media sosial MRT Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com