Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penutupan Al Zaytun, MUI Tegaskan Tidak Punya Kewenangan

Kompas.com - 27/06/2023, 16:01 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Menurutnya, MUI saat ini sedang mencari bukti terkait aktivitas yang dilakukan Ponpes Al Zaytun maupun pernyataan Panji Gumilang selaku pemimpin pondok.

Cholil menjelaskan, pihaknya melakukan berbagai cara untuk mengumpulkan bukti data mengenai situasi ini.

Baca juga: Apa Itu Gerakan NII yang Terafiliasi dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun?

Tindakan yang dilakukan MUI berupa mengirimkan surat dan meminta bertemu langsung dengan pihak Al Zaytun, berkunjung ke ponpes secara tersembunyi, maupun mewawancarai pihak terkait.

"Dari indikasi menjadi bukti data, di situlah kami menjelaskan kepada umat posisi hukumnya. Tidak hanya terkait Panji Gumilang, tapi sebagai panduan masyarakat," lanjut dia.

Hasil penelusuran MUI kemudian akan menjadi masukan bagi pemerintah terkait hukum Islam terhadap ajaran Ponpes Al Zaytun.

"Kami sebenarnya ingin mengetahui langsung mana yang masih bisa dituntun, mana yang masih bisa diarahkan ke yang baik, mana yang perlu divonis," tambahnya.

Baca juga: MUI Keluarkan Panduan Pelaksanaan Kurban Saat Idul Adha 2023, Apa Saja Isinya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com