Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi KA Gajayana Tabrak Truk Bermuatan Ampas Tebu di Pelintasan Nganjuk

Kompas.com - 24/07/2023, 11:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAs.com - Kereta Api (KA) Gajayana relasi Gambir-Malang menabrak sebuah truk bermuatan ampas tebu di pelintasan yang tidak dijaga antara Stasiun Baron-Kertosono di Kedungrejo, Tanjunganom, Nganjuk, Senin (24/7/2023).

Informasi kecelakaan kereta api dengan truk bermuatan tersebut dimuat pada akun Twitter ini.

"Informasi Gangguan Lintas Kereta 24 Juli 2023 pk 04.15 KA 56 Gajayana ditamper truk muat ampas tebu di perlintasan tidak dijaga petak lintas antara Stasiun Baron - Kertosono. Update pukul 05.45 jalur kereta sudah dapat dilalui kereta kedua arah," tulis dalam unggahan.

Hingga Senin (24/7/2023) siang, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 15.300 kali dan disukai 180 pengguna.

Lantas, bagaimana kronologi kejadiannya?

Baca juga: Berkaca dari Kecelakaan KA Brantas di Semarang, Ini Aturan Lewat di Pelintasan Kereta Api


Kronologi kejadian

Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto membenarkan adanya kecelakaan kereta api dengan truk tersebut.

Ia mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin (24/7/2023) sekitar pukul 04.12 WIB.

"Menerima informasi dari pusat pengendali perjalanan KA Madiun, bahwa KA Gajayana relasi Gambir-Malang telah tertemper truk gandeng bermuatan ampas tebu di antara stasiun Baron-Kertosono," ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin.

Berdasarkan laporan masinis kepada pusat pengendali perjalanan KA, kronologi kejadian bermula saat KA Gajayana relasi Gambir-Malang melintas di pelintasan tidak terjaga nomor 89 Km 101+5.

Pada saat itu, terdapat truk gandeng yang bermuatan ampas tebu yang nekat melintas sehingga menemper KA Gajayana yang sedang melintas.

"Masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali kali ketika hendak melintas, namun kendaraan tersebut tetap melintas dan tidak merespons, sehingga menemper KA Gajayana," kata Supriyanto.

Akibat kejadian tersebut, lokomotif kereta api Gajayana mengalami kerusakan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.

Sementara itu, KA Gajayana dievakuasi ke Stasiun Kertosono pada pukul 05.27 WIB menggunakan lokomotif penolong.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim sarana dan dinyatakan aman, KA Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pukul 06.16 WIB dengan kelambatan 116 menit.

Material ampas tebu muatan dari truk tersebut sempat menutupi jalur rel KA kurang lebih 85 menit sehingga jalur tidak dapat dilalui sementara.

Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com