Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Melamar Kerja Dimintai Nomor KTP, KK, dan Nama Ibu Kandung, Ini Bahayanya

Kompas.com - 24/07/2023, 08:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan warganet yang mengaku dimintai nomor kartu keluarga (KK), nomor kartu tanda penduduk (KTP), dan nama ibu kandung saat melamar kerja, ramai media sosial. 

Hal tersebut diungkapkan dalam cuitan di akun Twitter ini pada Sabtu (22/7/2023).

Dalam unggahan itu tampak ada tangkapan layar formulir diduga formulir lamaran kerja yang memuat kolom isian nomor KTP, KK, dan ibu kandung.

Formulir tersebut turut menyertakan kolom untuk mengisi alamat domisili, keluarahan, dan kecamatan.

"Mau nanya dong work! Aku kan mau lamar kerja, nah itu lewat gform dan emang asli dari PT nya, tp kok harus nyantumin nama ibu ya? Padahal disuruh ngirim scan ktp, kk juga. Ini tuh aman gak sih? Tia!" tanya pengunggah.

Hingga Minggu (23/7/2023), twit soal formulir lamaran kerja berisi kolom nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung sudah ditayangkan sebanyak 1,1 juta kali.

Lantas, bolehkan perusahaan meminta nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung dalam formulir lamaran kerja? Apakah berbahaya jika memberikan data nomor KK, KTP, dan nama ibu kandung? 

Baca juga: Ramai soal HRD Prioritaskan Lulusan dari Kampus Unggulan Saat Rekrutmen, Benarkah?

Tanggapan ahli IT

Ahli keamanan siber Alfons Tanujaya menyoroti formulir lamaran kerja yang menyertakan kolom nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung.

Menurutnya, pihak yang membuka lowongan pekerjaan seharusnya tidak boleh meminta ketiga data tersebut. Bahkan jika pelamar sudah diterima kerja. 

Alfons menjelaskan, data seperti nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung tidak boleh sembarangan dibagikan karena informasi ini berpotensi disalahgunakan.

Dalam hal ini, nomor KTP dan KK berisiko disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk pinjaman online (pinjol).

Sementara itu, nama ibu gandung sebaiknya dijaga kerahasiaannya karena data ini digunakan oleh banyak lembaga keuangan untuk mengidentifikasi nasabah.

Sebab dengan memalsukan data kependudukan dengan blangko KTP palsu dan mengisi dengan data asli, akan dianggap memenuhi syarat sebagai individu yang meminjam pinjol. 

"Selama yang mengetahui informasi ini berpotensi memalsukan data yang bersangkutan dan ketika ditanya (petugas bank) dia bisa melewati tahap identifikasi dan bisa melasukan individu tersebut," kata dia. 

Baca juga: Cara Membuat CV bagi Fresh Graduate agar Mudah Dilirik HRD

 

Situs resmi

Agar dapat terhindar dari potensi penipuan dan kerugian saat melamar kerja, pihaknya menyarankan agar calon melamar mengecek alamat situs dan email perusahaan calon tempat kerjanya. 

"Kalau mau tahu keamanan ketika melamar (kerja) pastikan saja perusahaan yang membuka lamaran kontaknya dari situs resmi dan email-nya juga dari situs resmi. Lebih baik lagi kalau ada pertemuan offline," kata Alfons.

Kompas.com menghubungi Sekjen Kementerian dan Biro Humas Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait unggahan tersebut, namun tidak mendapat jawaban.

Baca juga: 15 Contoh Kalimat Tentang Saya di CV dan Tips Membuatnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com