Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Rafael Alun Bernyanyi Lagu dengan Lirik "Semua di Bawah Kuasaku", Ini Kata Kemenkeu

Kompas.com - 23/07/2023, 15:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang menampilkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sedang menyanyikan lagu dengan lirik "semua di bawah kuasaku", viral di media sosial.

Dalam video itu, Rafael tampak asik bernyanyi sambil berdiri di sebuah ruangan dan diiringi alun musik.

Ia pun masih mengenakan baju rapi dengan name tag pegawai yang menggelantung di lehernya.

"Tahukah kau, siapa aku, semua di bawah kuasaku. Penerimaan ini milikku, akulah si monster itu," bunyi lirik lagu yang dinyanyikan Alun.

"Yang curi penerimaan, 'monster itu', siapa yang bisa kalahkan aku, 'tidak ada', penerimaan telah di tangan dan dihancurkan buat rakyat sengsara," lanjutnya.

Unggahan selengkapnya dapat dilihat @logikapolitikid.

Baca juga: Teka-teki Kepemilikan Rubicon dan Harley-Davidson Rafael Alun Trisambodo

Lantas, bagaimana penjelasannya?

Klarifikasi Kemenkeu

Poster pertunjukan Pandawa Lima The Treasure Defenders yang berlangsung pada 31 Juli 2018 di Auditorium Perpusnas, Jakarta Pusat.Dok Kemenkeu Poster pertunjukan Pandawa Lima The Treasure Defenders yang berlangsung pada 31 Juli 2018 di Auditorium Perpusnas, Jakarta Pusat.

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo membenarkan adanya video tersebut.

Namun, ia menyebutkan video tersebutdiambil saat latihan persiapan untuk sebuah penampilan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Penampilan itu dalam rangka tax gathering dengan wajib pajak.

"Sejauh saya tahu itu dalam rangka latihan performance KPP yang menampilkan pertunjukan bersama," kata Prastowo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/7/2023).

Baca juga: Daftar Aset Rafael Alun Trisambodo yang Telah Disita KPK, Apa Saja?

Prastowo juga mengirimkan poster pertunjukan berjudul "Pandawa Lima The Treasure Defenders".

Dalam poster itu tampak Rafael Alun mengenakan kostum berwarna cokelat dengan penutup kepala berwarna hitam.

Ia juga mengirimkan susunan acara tax gathering yang berlangsung pada 31 Juli 2018 di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat.

Baca juga: PPATK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Safe Deposit Box, Apa Itu?

Kasus Rafael Alun Trisambodo

Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Seperti diketahui, Rafael telah dipecat dari pegawai negeri sipil (PNS) tak lama setelah anaknya Mario Dandy Satrio terseret kasus penganiayaan.

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu kini juga berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan kasus korupsi.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan terkait harta kekayaan Rafael yang dinilai tak sesuai dengan profilnya.

Baca juga: PPATK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Safe Deposit Box, Apa Itu?

Rafael diduga menerima uang 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK kemudian mengembangkan perkara gratifikasi itu dan menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik pun gencar menggelar penggeledahan di sejumlah kota dan menyita aset-asetnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini juga tengah mendalami dugaan perputaran aliran uang Rafael melalui beberapa kegiatan bisnis.

Baca juga: Dari Hermes hingga Christian Dior, Bagaimana Nasib Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com