Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Masalah yang Muncul dalam PPDB Zonasi, P2G: Evaluasi Total dan Tinjau Ulang

Kompas.com - 12/07/2023, 09:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Hal ini menurut Satriawan terjadi karena adanya sekolah negeri yang daya tampungnya lebih sedikit dibandingkan jumlah calon siswa.

Akibatnya, jumlah kursi dan ruang kelas tak bisa menampung semua calon peserta didik sehingga calon siswa tak terjaring meskipun berada di satu zona.

"Faktor utamanya sebaran sekolah negeri tak merata," kata dia.

Baca juga: UPDATE Jadwal PPDB Jakarta 2023 SD, SMP, SMA/SMK

Satriawan mencontohkan, di DKI Jakarta jumlah calon peserta didik baru (CPDB) 2023 jenjang SMP/MTs mencapai 149.530 siswa, tetapi total daya tampung hanya 71.489 siswa atau sekitar 47,81 persen saja.

Untuk jenjang SMA/MA/SMK CPDB adalah 139.841 siswa, sedangkan total daya tampung hanya 28.937 atau hanya 20,69 persen saja.

Untuk daya tampung jenjang SMK justru lebih sedikit lagi, yakni hanya 19.387 siswa atau hanya 13,87 persen saja.

Menurut Satriawan, data menunjukkan kondisi sekolah negeri di Jakarta, yakni makin tinggi jenjang sekolah, makin sedikit ketersediaan bangkunya.

"Implikasinya adalah dipastikan tidak semua calon siswa dapat diterima di sekolah negeri, swasta menjadi pilihan terakhir" ujarnya.

Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2023: Daya Tampung, Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftar

3. Sekolah kekurangan siswa

Meskipun ada sekolah yang kelebihan siswa, namun PPDB sistem zonasi juga menyebabkan adanya sekolah yang kekurangan siswa.

Faktor penyebabnya, yakni ada banyak sekolah negeri yang lokasinya berdekatan satu sama lain, serta adanya sekolah yang lokasinya jauh di pelosok dengan akses yang sulit.

"Faktor utamanya sebaran sekolah negeri tak merata," kata Satriawan.

Permasalahan tersebut antara lain terjadi di Magelang, Temanggung, Solo, Sleman, Klaten, Batang, dan Pangkal Pinang.

Di Batang, ada 21 SMP negeri kekurangan siswa pada PPDB 2022. Contoh yang lain, yakni di Jepara, dalam PPDB 2023 hingga akhir Juni tercatat 12 SMP negeri masih kekurangan siswa.

Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G Ferdiansyah menyampaikan, persoalan kekurangan siswa ini berdampak kepada jam mengajar guru.

"Bagi guru yang sudah mendapat Tunjangan Profesi Guru bisa terancam tidak menerima lagi tunjangannya karena kekurangan jam mengajar 24 jam/seminggu yang disyaratkan oleh peraturan," ujarnya.

Baca juga: Viral, Unggahan Foto Surat Anggota DPRD Kota Bandung Titip Siswa di PPDB

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com