Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Suami Bakar Istri dan Anaknya di Cakung, Motif karena Cemburu

Kompas.com - 03/07/2023, 13:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

3. Korban mengalami luka bakar di 55 persen tubuhnya

Akibat dibakar oleh US, W dan kedua anaknya menderita luka bakar sekitar 55 persen di tubuhnya.

W dan salah satu anaknya dirawat di RS Tarakan, sedangkan satu anak lainnya masih berada di RS Koja.

Kendati demikian, pihak Polres Metro Jakarta Timur mengupayakan agar para korban bisa dirawat di satu rumah sakit yang sama.

"Alhamdulillah ibu dan satu anak sudah kami evakuasi di RS Tarakan, Jakarta Pusat, supaya tidak berbayar," kata Sri

"Anak yang satu lagi masih di RS Koja, mungkin nanti supaya jadi satu, sedang saya upayakan untuk bisa sama-sama di RS Tarakan," imbuhnya.

4. Motif pelaku bakar istri dan anaknya

Lebih lanjut, Sri mengungkapkan motif dari US membakar istri diduga sudah direncanakan.

Hal itu lantaran, pelaku sebelumnya sudah menyiapkan botol berisi bensin dan korek api untuk melancarkan aksinya.

"Ketika pulang ke kontrakan, pelaku sudah menyiapkan bensin yang ditaruh di botol. Memang dia sudah ada niat, dari awal ada niat,” ujar Sri dikutip dari Kompas TV.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, terungkap motif US membakar istri dan kedua anaknya itu.

Pelaku membakar istrinya diduga karena merasa cemburu terhadap istrinya.

Bahkan US juga melampiaskan emosinya kepada dua orang anaknya yang sedang bermain ponsel sehingga ikut menjadi korban.

Baca juga: Viral, Video Kebakaran SPBU Tlogomas Malang, Berawal dari Goyang Tangki Saat Isi BBM

5. US ditetapkan menjadi tersangka

Akibat perbuatannya, polisi telah menetapkan US sebagai tersangka pada Jumat (30/6/2023).

"Betul (sudah jadi tersangka), sudah ditahan tanggal 30 Juni dan tanggal 1 Juli, diantarkan di tahanan RS Polri, Kramatjati," ucap Sri.

Polisi mengungkapkan, US akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT) dan Pasal 187 KUHP tentang pihak yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Adapun alasan US ikut membakar dirinya sendiri adalah untuk menghilangkan jejak sesaat setelah membakar istri dan anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com