Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Suami Bakar Istri dan Anaknya di Cakung, Motif karena Cemburu

Dikutip dari Kompas.id, pelaku sebelumnya sempat berdalih bahwa kebakaran yang terjadi diakibatkan karena pengisi daya ponsel yang rusak.

Kemudian, kasus tersebut mulai terungkap setelah Polres Metro Jakarta Timur menetapkan US sebagai tersangka pada Jumat (30/6/2023).

Polisi masih harus melakukan penangguhan masa penahanan karena US harus menjalani perawatan akibat luka bakar yang ia derita.

Fakta suami bakar istri dan kedua anaknya di Cakung

Berikut adalah fakta tentang suami yang bakar istrinya di Cakung, Jakarta Timur diduga karena cemburu:

1. Berawal dari adu mulut

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengungkapkan, kejadian pembalaran tersebut bermula dari cekcok yang terjadi antara pasangan suami istri tersebut.

Ia mengatakan, pelaku yang saat itu sedang memegang botol berisi bensin langsung menyiram istri dan kedua anaknya.

“Dua anak korban sedang main HP di rumah kontrakan itu, jadi karena suami pada saat marah-marah itu sedang memegang botol bensin, diguyur lah ketiga korban," tutur Sri, Minggu (2/7/2023) dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/7/2023).

2. Pelaku ikut membakar dirinya

Saat melihat istri dan kedua anaknya terbakar, pelaku justru ikut panik dan kemudian ia juga menyiram bensin ke tubuhnya dan akhirnya ikut terbakar.

"Iya (menyiram bensin ke tubuhnya), dia (pelaku) berusaha bunuh diri menghilangkan jejak," kata Sri dilansir dari Kompas.com, Senin (3/7/2023).

Meskipun ikut terbakar, namun pelaku tetap selamat. Ia hanya mendapat luka bakar sekitar 20-30 persen di beberapa bagian tubuhnya, seperti tangan kanan, perut, dan selangkangan.

Sementara itu, pelaku juga telah dibawa ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dirawat.

"Dia (pelaku) luka di bagian tangan sebelah kanan, di perut, di selangkangan atau kemaluan itu. Enggak begitu parah, cuma luka bakar 20-30 persen, tapi tingkat kesadarannya oke," kata Sri.


3. Korban mengalami luka bakar di 55 persen tubuhnya

Akibat dibakar oleh US, W dan kedua anaknya menderita luka bakar sekitar 55 persen di tubuhnya.

W dan salah satu anaknya dirawat di RS Tarakan, sedangkan satu anak lainnya masih berada di RS Koja.

Kendati demikian, pihak Polres Metro Jakarta Timur mengupayakan agar para korban bisa dirawat di satu rumah sakit yang sama.

"Alhamdulillah ibu dan satu anak sudah kami evakuasi di RS Tarakan, Jakarta Pusat, supaya tidak berbayar," kata Sri

"Anak yang satu lagi masih di RS Koja, mungkin nanti supaya jadi satu, sedang saya upayakan untuk bisa sama-sama di RS Tarakan," imbuhnya.

4. Motif pelaku bakar istri dan anaknya

Lebih lanjut, Sri mengungkapkan motif dari US membakar istri diduga sudah direncanakan.

Hal itu lantaran, pelaku sebelumnya sudah menyiapkan botol berisi bensin dan korek api untuk melancarkan aksinya.

"Ketika pulang ke kontrakan, pelaku sudah menyiapkan bensin yang ditaruh di botol. Memang dia sudah ada niat, dari awal ada niat,” ujar Sri dikutip dari Kompas TV.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, terungkap motif US membakar istri dan kedua anaknya itu.

Pelaku membakar istrinya diduga karena merasa cemburu terhadap istrinya.

Bahkan US juga melampiaskan emosinya kepada dua orang anaknya yang sedang bermain ponsel sehingga ikut menjadi korban.

5. US ditetapkan menjadi tersangka

Akibat perbuatannya, polisi telah menetapkan US sebagai tersangka pada Jumat (30/6/2023).

"Betul (sudah jadi tersangka), sudah ditahan tanggal 30 Juni dan tanggal 1 Juli, diantarkan di tahanan RS Polri, Kramatjati," ucap Sri.

Polisi mengungkapkan, US akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT) dan Pasal 187 KUHP tentang pihak yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Adapun alasan US ikut membakar dirinya sendiri adalah untuk menghilangkan jejak sesaat setelah membakar istri dan anaknya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/03/130000765/5-fakta-suami-bakar-istri-dan-anaknya-di-cakung-motif-karena-cemburu

Terkini Lainnya

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Tren
Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Tren
Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke