Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Jadi Tersangka, Ini Fakta Kasus Penipuan iPhone Rihana-Rihani

Kompas.com - 10/06/2023, 13:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus penipuan dengan tersangka "Si Kembar" Rihana-Rihani tengah menjadi sorotan publik.

Keduanya diduga melakukan penipuan jual beli iPhone dengan modus preorder yang membuat korbannya rugi miliaran rupiah. 

Berikut ini sejumlah fakta terkait kasus penipuan preorder iPhone dengan pelaku "Si Kembar" Rihana-Rihani:

Baca juga: Lambannya Polisi Usut Kasus Penipuan Preorder iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Bergerak Serius Usai Kabarnya Viral

1. "Si Kembar" Rihana dan Rihani ditetapkan tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan "Si Kembar" Rihana dan Rihani sebagai tersangka kasus penipuan preorder iPhone.

"Kalau di Polda, (Rihana-Rihani) sudah (berstatus) tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/6/2023). 

Menurut Hengki, korban penipuan telah melaporkan keduanya ke polisi sejak tahun lalu.

Ia mengatakan, polisi tak perlu memanggil Rihana dan Rihani terlebih dulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan.

Sebab, polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjadikan status keduanya sebagai tersangka.

2. "Si Kembar" jadi buronan polisi

Hengki mengatakan, saat ini polisi masih mencari keberadaan Rihana dan Rihani yang buron. 

Pencarian keduanya dilakukan dengan membentuk tim khusus yang dibuat oleh Ditrekrimun Polda Metro Jaya.

"Kami sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini (Rihana-Rihani)," ucap Hengki.

Sebelumnya keduanya diduga kabur dari rumah kontrakannya di Greenwood Town House 2, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. 

Saat itu, pemilik mobil rental Toyota Sienta dengan nomor polisi B 2532 SYS mencari keberadaan pelaku yang menyewa mobil sejak Februari 2018 namun tak kunjung dikembalikan. 

"Terus saya ke sana juga, ternyata sampai sana sudah minggat tanpa izin ke sekuriti," tutur Iyus, pemilik mobil rental yang digelapkan pelaku. 

Baca juga: Fakta Kasus Penipuan Preorder iPhone Pelaku Si Kembar Rihana-Rihani

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com