Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Buka Suara soal Pesawat Asing yang Parkir Setahun di Kertajati

Kompas.com - 04/06/2023, 21:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penjelasan terkait keberadaan dua pesawat asing yang terparkir di Bandara Kertajati, Majalengka.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, dua pesawat asing dari Perancis tersebut terparkir cukup lama di Kertajati.

"Dua pesawat Sipil tipe A340-200, dengan registrasi F-HFDD dan F-HLMG (tanda kebangsaan pesawat sipil Perancis), berada di Bandara Kertajati dari tanggal 10 April 2022 sampai tanggal 23 Mei 2023," kata Adita kepada Kompas.com, Minggu (4/6/2023).

Kendati demikian, Adita memastikan bahwa kedua pesawat asing itu telah keluar dari wilayah Indonesia pada 23 Mei 2023.

Pesawat itu keluar dari Indonesia menuju ke Amman, Jordania (registrasi TZ-DTA dan TZ-DTC) setelah memperoleh persetujuan Flight Clearance (FC) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Runway Bandara Kertajati Terbakar, Ini Sejarah Pembangunannya...


Baca juga: Viral, Foto Malaysia Airlines MH370 Ditemukan di Bawah Laut, Ini Faktanya

Lantas, mengapa dua pesawat itu terparkir di Bandara Kertajati cukup lama?

Pesawat ada pemeliharaan

Adita menjelaskan alasan dua pesawat asing itu terparkir lama setahun di Bandara Kertajati.

"Keberadaan kedua pesawat tersebut adalah dalam rangka pemeliharaan (maintenanca) oleh GMF Aero Wisata (GMF). Perizinan diajukan oleh PT Jasa Angkasa Semesta (JAS)," terang Adita.

Pemeliharaan pesawat sepenuhnya merupakan tanggung jawab ranah perusahaan, dalam hal ini GMF dengan skema “business to business” bersama pihak operator pesawat (atau perwakilannya).

Lalu, pada 22 Mei 2023 silam, JAS mengajukan perizinan terbang (flight clearance) untuk kedua pesawat tersebut yang telah selesai dilakukan perawatan oleh GMF.

Kedua pesawat terbang meninggalkan Indonesia sehari kemudian pada 23 Mei 2023.

Baca juga: 7 Pesawat Penumpang Terbesar di Dunia, Ada Airbus A380

Viral di media sosial

Aktivitas pesawat di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.Dokumentasi PT BIJB Aktivitas pesawat di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Diberitakan Harian Kompas, Jumat (2/6/2023), informasi keberadaan dua pesawat asing di Bandara Kertajadi menjadi perbincangan warganet media sosial setelah diunggah oleh akun @BabakTaghvaee1, Rabu (31/5/2023).

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa dua pesawat bekas Angkatan Udara Perancis yang ditujukan untuk Pemerintah Iran.

Akun tersebut menuding otoritas Indonesia terlibat membantu Iran menghindari sanksi Amerika Serikat (AS).

Baca juga: 4 Fakta soal Bandara Kertajati yang Akan Dijadikan Bengkel Pesawat

Kendati demikian, pengamat penerbangan Alvin Lie berpendapat bahwa pesawat di Bandara Kertajati itu bukan merupakan upaya Iran untuk menghindari sanksi AS.

"Airbus itu bukan produk Amerika, tetapi produk Eropa. AS tidak punya kewenangan. Lagi pula, buat apa (pesawat) itu ditaruh di Kertajati? Kalau memang mereka (Iran) beli, kenapa tidak ditaruh di negaranya sendiri?" kata Alvin.

Sebagai informasi, selama puluhan tahun, Iran kesulitan memperbarui pesawatanya karena sanksi internasional.

Pada 2015, ada klausul pencabutan sanksi tersebut. Namun AS tetap mempertahankan sejumlah sanksi bagi Iran, termasuk membeli pesawat komersial.

Hingga Minggu (4/6/2023), twit tersebut telah dilihat 948.800 kali dan dibagikan kembali sebanyak 432 kali. Cuitan itu juga disukai 1.033 kali.

Baca juga: Habiskan Dana Triliunan Rupiah, Mengapa Bandara Kertajati Sepi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com