KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penjelasan terkait keberadaan dua pesawat asing yang terparkir di Bandara Kertajati, Majalengka.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, dua pesawat asing dari Perancis tersebut terparkir cukup lama di Kertajati.
"Dua pesawat Sipil tipe A340-200, dengan registrasi F-HFDD dan F-HLMG (tanda kebangsaan pesawat sipil Perancis), berada di Bandara Kertajati dari tanggal 10 April 2022 sampai tanggal 23 Mei 2023," kata Adita kepada Kompas.com, Minggu (4/6/2023).
Kendati demikian, Adita memastikan bahwa kedua pesawat asing itu telah keluar dari wilayah Indonesia pada 23 Mei 2023.
Pesawat itu keluar dari Indonesia menuju ke Amman, Jordania (registrasi TZ-DTA dan TZ-DTC) setelah memperoleh persetujuan Flight Clearance (FC) sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Runway Bandara Kertajati Terbakar, Ini Sejarah Pembangunannya...
Baca juga: Viral, Foto Malaysia Airlines MH370 Ditemukan di Bawah Laut, Ini Faktanya
Lantas, mengapa dua pesawat itu terparkir di Bandara Kertajati cukup lama?
Adita menjelaskan alasan dua pesawat asing itu terparkir lama setahun di Bandara Kertajati.
"Keberadaan kedua pesawat tersebut adalah dalam rangka pemeliharaan (maintenanca) oleh GMF Aero Wisata (GMF). Perizinan diajukan oleh PT Jasa Angkasa Semesta (JAS)," terang Adita.
Pemeliharaan pesawat sepenuhnya merupakan tanggung jawab ranah perusahaan, dalam hal ini GMF dengan skema “business to business” bersama pihak operator pesawat (atau perwakilannya).
Lalu, pada 22 Mei 2023 silam, JAS mengajukan perizinan terbang (flight clearance) untuk kedua pesawat tersebut yang telah selesai dilakukan perawatan oleh GMF.
Kedua pesawat terbang meninggalkan Indonesia sehari kemudian pada 23 Mei 2023.
Baca juga: 7 Pesawat Penumpang Terbesar di Dunia, Ada Airbus A380
Diberitakan Harian Kompas, Jumat (2/6/2023), informasi keberadaan dua pesawat asing di Bandara Kertajadi menjadi perbincangan warganet media sosial setelah diunggah oleh akun @BabakTaghvaee1, Rabu (31/5/2023).
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa dua pesawat bekas Angkatan Udara Perancis yang ditujukan untuk Pemerintah Iran.
Akun tersebut menuding otoritas Indonesia terlibat membantu Iran menghindari sanksi Amerika Serikat (AS).
Baca juga: 4 Fakta soal Bandara Kertajati yang Akan Dijadikan Bengkel Pesawat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.