Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Twit Bukti Pembayaran UKT Jadi Syarat Ambil Ijazah, Ini Kata SNPMB

Kompas.com - 31/05/2023, 13:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah twit menampilkan tangkapan layar pesan bahwa bukti pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) menjadi syarat pengambilan ijazah SMA, viral di Twitter.

Dalam twit yang diunggah akun ini, syarat itu berlaku bagi siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023.

Adapun, SNBP adalah seleksi nasional yang berfokus pada pemberian penghargaan atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh bagi siswa di pendidikan menengah.

Seleksi tersebut menilai prestasi siswa, baik dari segi akademik maupun non-akademik.

Berikut isi dari pesan yang beredar di Twitter:

"Assalamualaikum. Selamat malam semua, semoga dalam keadaan sehat yaa.

untuk yg lulus SNBP tolong kirimkan bukti pembayaran UKT nya yaa, karena itu juga syarat pengambilan ijazah yg lulus SNBP yaa..

Kirim melalui chat pribadi yaa
Terimksih."

Hingga Rabu (31/5/2023), twit bahwa bukti pembayaran UKT menjadi syarat pengambilan ijazah sudah ditayangkan hingga 544.500 kali.

Baca juga: Ramai soal Skor UTBK Keluar Berapa Hari sejak Pengumuman SNBT, Ini Kata SNBP

Tuai pro-kontra dari warganet

Twit soal bukti pembayaran UKT menjadi syarat pengambilan ijazah kemudian menuai pro-kontra dari warganet.

Sebagian dari mereka tidak sependapat dengan syarat tersebut, namun ada pula yang setuju karena SMA dapat terkena sanksi berupa pengurangan alokasi di tahun selanjutnya jika siswanya tidak daftar ulang SNBP.

"anjaaayy, mantep ni sekolah, menghindari biar sklh ga kena blacklist," ujar akun ini.

"bagus dimintain pembayaran gitu biar gak ngerugiin sekolah. terutama adek adek kelasnya selanjutnya," timpal akun ini.

"MASALAHNYA KALAU ORANG YANG GAK MAMPU KETERIMA SNBP DAPET UKT TINGGI BAGAIMANA? KALAU MAU NERIMA BAYARNYA GIMANA? KALAU ENGGA BAYAR IJAZAH DISITA MASA," kata akun yang lain.

Lantas, bagaimana tanggapan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) soal twit tersebut?

Baca juga: Ramai soal Siswa SMK Diterima di UI Melalui SNBP, Bisakah?

Tanggapan SNPMB

Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Budi Prasetyo Widyobroto memberikan tanggapan soal pembayaran UKT dijadikan sebagai syarat pengambilan ijazah.

Budi menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait hal tersebut.

"Kami tidak tahu dan tidak bertanggung jawab tentang hal tersebut," kata Budi kepada Kompas.com, Rabu (31/5/2023).

Ia juga mengatakan bahwa SNPMB juga tidak mempunyai urusan dengan sekolah terkait bukti pembayaran UKT yang dijadikan syarat pemgambilan ijazah.

"Itu kebijakan sekolah dan kita tidak tahu. Kalau semua ocehan orang apalagi yang tujuannya cari uang ditanggapi, waktu 24 jam tidak akan cukup," imbuhnya.

Baca juga: Kisah Damia Safira, Lolos SNBP Universitas Brawijaya di Usia 16 Tahun

Syarat siswa bisa mendaftar SBNP

Perlu diketahui bahwa sebelum siswa mengikuti SNBP, mereka harus dinyatakan eligible atau layak.

Dilansir dari Kompas.com, ada beberapa syarat dan kriteria supaya siswa dinyatakan layak mendaftar SNBP.

Berikut penjelasannya:

1. Akreditasi sekolah

Akreditasi sekolah SMA adalah salah satu faktor untuk menetapkan kuota siswa eligible SNBP.

Rincian kuota berdasarkan akreditasi sekolah dapat disimak di bawah ini:

Sekolah terakreditasi A:kuota 40 persen

Sekolah terakreditasi B: kuota 25 persen

Sekolah terakreditasi C: kuota 5 persen.

2. Nilai mata pelajaran

Syarat lain yang digunakan untuk mendaftar adalah nilai rapor.

Pada aturan baru SNBP 2023, semua mata pelajaran akan diperhitungkan saat mendaftar jalur ini.

Komponen penilaian yang digunakan yaitu berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian.

Komponen lainnya dihitung dari nilai rapor paling banyak 2 mata pelajaran yang mendukung program studi yang dituju, portofolio, atau prestasi paling banyak 50 persen dari bobot penilaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com