KOMPAS.com - Sebuah twit menampilkan tangkapan layar pesan bahwa bukti pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) menjadi syarat pengambilan ijazah SMA, viral di Twitter.
Dalam twit yang diunggah akun ini, syarat itu berlaku bagi siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023.
Adapun, SNBP adalah seleksi nasional yang berfokus pada pemberian penghargaan atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh bagi siswa di pendidikan menengah.
Seleksi tersebut menilai prestasi siswa, baik dari segi akademik maupun non-akademik.
Berikut isi dari pesan yang beredar di Twitter:
"Assalamualaikum. Selamat malam semua, semoga dalam keadaan sehat yaa.
untuk yg lulus SNBP tolong kirimkan bukti pembayaran UKT nya yaa, karena itu juga syarat pengambilan ijazah yg lulus SNBP yaa..
Kirim melalui chat pribadi yaa
Terimksih."
Hingga Rabu (31/5/2023), twit bahwa bukti pembayaran UKT menjadi syarat pengambilan ijazah sudah ditayangkan hingga 544.500 kali.
Tuai pro-kontra dari warganet
Twit soal bukti pembayaran UKT menjadi syarat pengambilan ijazah kemudian menuai pro-kontra dari warganet.
Sebagian dari mereka tidak sependapat dengan syarat tersebut, namun ada pula yang setuju karena SMA dapat terkena sanksi berupa pengurangan alokasi di tahun selanjutnya jika siswanya tidak daftar ulang SNBP.
"anjaaayy, mantep ni sekolah, menghindari biar sklh ga kena blacklist," ujar akun ini.
"bagus dimintain pembayaran gitu biar gak ngerugiin sekolah. terutama adek adek kelasnya selanjutnya," timpal akun ini.
"MASALAHNYA KALAU ORANG YANG GAK MAMPU KETERIMA SNBP DAPET UKT TINGGI BAGAIMANA? KALAU MAU NERIMA BAYARNYA GIMANA? KALAU ENGGA BAYAR IJAZAH DISITA MASA," kata akun yang lain.
Lantas, bagaimana tanggapan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) soal twit tersebut?
Tanggapan SNPMB
Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Budi Prasetyo Widyobroto memberikan tanggapan soal pembayaran UKT dijadikan sebagai syarat pengambilan ijazah.
Budi menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait hal tersebut.
"Kami tidak tahu dan tidak bertanggung jawab tentang hal tersebut," kata Budi kepada Kompas.com, Rabu (31/5/2023).
Ia juga mengatakan bahwa SNPMB juga tidak mempunyai urusan dengan sekolah terkait bukti pembayaran UKT yang dijadikan syarat pemgambilan ijazah.
"Itu kebijakan sekolah dan kita tidak tahu. Kalau semua ocehan orang apalagi yang tujuannya cari uang ditanggapi, waktu 24 jam tidak akan cukup," imbuhnya.
Syarat siswa bisa mendaftar SBNP
Perlu diketahui bahwa sebelum siswa mengikuti SNBP, mereka harus dinyatakan eligible atau layak.
Dilansir dari Kompas.com, ada beberapa syarat dan kriteria supaya siswa dinyatakan layak mendaftar SNBP.
Berikut penjelasannya:
1. Akreditasi sekolah
Akreditasi sekolah SMA adalah salah satu faktor untuk menetapkan kuota siswa eligible SNBP.
Rincian kuota berdasarkan akreditasi sekolah dapat disimak di bawah ini:
Sekolah terakreditasi A:kuota 40 persen
Sekolah terakreditasi B: kuota 25 persen
Sekolah terakreditasi C: kuota 5 persen.
2. Nilai mata pelajaran
Syarat lain yang digunakan untuk mendaftar adalah nilai rapor.
Pada aturan baru SNBP 2023, semua mata pelajaran akan diperhitungkan saat mendaftar jalur ini.
Komponen penilaian yang digunakan yaitu berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian.
Komponen lainnya dihitung dari nilai rapor paling banyak 2 mata pelajaran yang mendukung program studi yang dituju, portofolio, atau prestasi paling banyak 50 persen dari bobot penilaian.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/31/131500765/viral-twit-bukti-pembayaran-ukt-jadi-syarat-ambil-ijazah-ini-kata-snpmb