Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Lansia Ditusuk Tetangga hingga Tewas di Depok

Kompas.com - 20/05/2023, 11:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Pasalnya, Rosmini dan anggota keluarganya tak pernah memiliki permasalahan apapun dengan keluarga pelaku.

"Jadi tiba-tiba aja. Enggak pernah ada masalah kami. Malah ibu sering bagi makanan ke pelaku ini," kata Ardiansyah.

Baca juga: Bisakah ODGJ yang Bakar Masjid di Garut Dikenai Pidana?

3. Pelaku mengaku mendapatkan bisikan

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Abu Libas mengungkapkan bahwa pelaku diduga mengidap gangguan jiwa dan mengaku mendapatkan bisikan berupa tantangan sebelum menusuk korban.

"Alasannya ada bisikan-bisikan gitu dia melakukan itu 'lu takut apa, lu takut?' dia bilang gitu tadi," ujar Abu dikutip dari Tribun.

Mengenai hal itu, Abu pun belum bisa memastikan apakah pelaku pernah menimba ilmu tertentu hingga mengalami gangguan jiwa dan tega menusuk korban.

"Atau mungkin dia belajar ilmu-ilmu apa gitu, enggak tahu juga," ungkapnya.

4. Pelaku merupakan ODGJ sejak 2017

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi mengungkapkan, pelaku telah menderita gangguan jiwa sejak 2017. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari keluarganya.

"Hasil keterangan sementara dari keluarga pelaku bahwa pelaku sejak 2017 itu memang sudah jalani perawatan di RSJ Bogor," kata Triharijadi diberitakan Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pelaku hanya melakukan rawat jalan di RSUD Kota Depok.

"Saat ini sudah masih kontrol di RSUD Depok. Dia dirawat jalan, enggak dirawat inap untuk tahun-tahun terakhir ini," ujar Triharijadi.

Oleh karena itu, polisi perlu memeriksa kejiwaan pelaku untuk mengetahui apakah penusukan tersebut dilakukan secara sadar atau tidak.

Baca juga: Tinggal Serumah dengan ODGJ, Apa yang Harus Dilakukan?

5. Keluarga korban minta polisi tidak langsung menyimpulkan pelaku adalah ODGJ

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/5/2023), keluarga korban meminta agar polisi tidak langsung menyimpulkan bahwa pelaku adalah ODGJ.

Anak korban, Ardiansyah mengungkapkan, pelaku dalam kehidupan sehari-hari tak terlihat seperti orang yang memiliki gangguan kejiwaan.

Ia juga mengatakan pelaku bisa beraktivitas normal seperti masyarakat pada umumnya.

"Keluarganya si pelaku ini bilang kalau ini ODGJ. Tapi kalau menurut saya itu baru klaim saja," kata Ardiansyah.

Keluarga R khawatir jika narasi pelaku ODGJ dapat membuat polisi tak memproses pelaku secara hukum.

"Jadi saya berharap ada pembuktian dulu, telusuri dulu. Jangan langsung dikategorikan (ODGJ). Kami akan terus mengawal dan melanjutkan proses hukum kasus ini," pungkasnya.

(Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna, M Chaerul Halim| Editor: Irfan Maullana, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com