Lebih lanjut Leza mengimbau, agar pengguna KRL senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
Bukan hanya itu, seluruh pengguna yang membawa anak juga diimbau untuk menjaga dan mengawasi mereka, baik di dalam commuterline atau stasiun.
Baca juga: Viral Unggahan Perempuan Tewas Tertabrak KRL di Bojonggede, Ini Penjelasan KAI Commuter
Menurut Leza, larangan makan dan minum di dalam KRL hingga saat ini masih berlaku.
Oleh karena itu, pengguna seharusnya tidak mengonsumsi apa pun selama perjalanan, kecuali pada waktu berbuka puasa selama Ramadhan.
"Kecuali pas buka puasa selama bulan Ramadhan. Itu pun hanya 1 jam dari waktu beduk Maghrib," ungkapnya.
Di sisi lain, dikutip dari Kompas.com (12/10/2022), setidaknya terdapat 23 larangan di dalam KRL, yakni:
Adapun terkait larangan memotret, hanya berlaku di area yang dapat membahayakan pengguna.
Semua jenis kamera juga boleh dipakai asal tidak menggunakan tripod, kecuali wartawan yang tengah liputan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.