Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keutamaan Puasa Syawal, Apa Saja?

Kompas.com - 22/04/2023, 09:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu amalan yang dianjurkan ketika Syawal adalah puasa sunah enam hari.

Namun, puasa sunah tersebut baru bisa dimulai pada 2 Syawal atau lebaran hari kedua.

Sebab, hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 1 Syawal termasuk dalam hari yang dilarang untuk berpuasa.

Keutamaana puasa Syawal adalah sama seperti puasa selama satu tahun penuh. Hal ini sebagaimana bunyi hadis berikut:

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dan diikuti dengan enam hari bulan Syawal, maka baginya pahala puasa selama satu tahun penuh".

Baca juga: Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dan Ganti Utang Puasa Ramadhan?

Dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir, Grand Mufti Mesir Syekh Syauqi Ibrahim mengatakan, maksud dari hadis tersebut merujuk pada hadis lain yang menjelakan bahwa pahala kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh pahala.

Karena itu, pahala puasa satu bulan Ramadhan berarti setara dengan puasa sepuluh bulan.

Sementara puasa enam hari bulan Syawal berarti setara dengan pahala enam puluh hari puasa atau dua bulan.

"Dengan demikian, jumlah dari pahala dua puasa tersebut adalah 12 bulan atau setahun penuh," kata Syekh Syauqi.

Baca juga: Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal yang Perlu Diketahui


Ketentuan puasa Syawal

Masih dari sumber yang sama, Syekh Husein Muhammad Makhluf mengatakan, puasa Syawal ini diutamakan secara berturut-turut pada awal bulan Syawal.

Maksud dari berturut-turut ini adalah hanya terdapat satu hari jeda antara Ramadhan dan puasa Syawal, yakni Idul Fitri.

Artinya, puasa Syawal diutamakan mulai pada hari kedua dan berlanjut selama enam hari.

Kendati demikian, puasa Syawal juga bisa dilakukan secara terpisah, baik di awal, tengah, maupun akhir.

Baca juga: Hukum Ngupil dan Mengorek Telinga Saat Bulan Ramadhan, Batalkan Puasa atau Tidak?

Umat Islam juga tetap memperoleh pahala yang besar dari puasa sunah tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Ketetapan ini berdasarkan hasil isbat yang digelar pada Kamis (20/4/2023).

Hasil isbat 1 Syawal 1444 H ini memiliki perbedaan dengan Muhammadiyah yang lebih dulu merayakan Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023).

Baca juga: Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Tren
Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Tren
Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Tren
OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com