Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Foto Viral Status WA Baju Bekas yang Disebut "Ditilap" Penyidik: Asal Foto hingga Motif Pelaku

Kompas.com - 07/04/2023, 13:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial dihebohkan oleh unggahan foto baju bekas yang disebut "ditilap" penyidik.

Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti foto viral tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kepolisian telah menangkap dan memeriksa 3 orang pelaku.

Dilansir dari Kompas.com Kamis (6/4/2023), pelaku adalah seorang perempuan berinisial AM dan dua laki-laki dengan inisial EW dan IAS.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Demikian juga dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana ini juga kami terapkan kepada tersangka," kata Trunoyudo.

Baca juga: Apa Itu Trifthing dan Kenapa Impor Baju Bekas Dilarang di Indonesia?

Asal foto viral baju bekas

Berdasarkan penyelidikan, pengunggah foto baju bekas hasil sitaan itu ternyata bukan keluarga dari polisi.

Trunoyudo menyebut foto viral itu merupakan informasi hoaks yang dibuat oleh salah satu pelaku, AM.

AM membuat konten foto barang bukti tumpukan baju bekas dan balpres serta memberikan informasi palsu di status WhatsApp.

"Kalimat 'Enggak usah beli baju lebaran, di kantor banyak barang sitaan nanti dibawa pulang. resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini' ini konteksnya adalah kalimat fake atau bohong," ucap Trunoyudo, dikutip dari Kompas.com

Selanjutnya, unggahan tersebut disebarluaskan oleh EW melalui media sosial Twitter.

Baca juga: Viral, Utas Pemilik Olshop Baju Bekas di Makassar Aniaya dan Keroyok Pembeli, Polisi: Pelaku Marah karena Korban Minta Kembali Uang Pembelian

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, EW juga meminta bantuan IAS, pemilik akun Twitter dengan jumlah follower banyak untuk menyebarluaskan konten tersebut.

Saat menyebarluaskan konten itu, IAS menambahkan narasi bahwa penyidik telah "menilap" barang sitaan baju bekas.

"Ditambahkan kata-kata ‘bayangin barangmu disita terus dikasih ke orang-orang padahal kamu sendiri susah ngurus izinnya ribet’. Nah ini ada salah satu postingan yang provokatif," ungkap Auliansyah.

Dalam menyebarluaskan konten tersebut, IAS menggunakan bot yang membuat konten itu secara otomatis tersebar luas secara masif di Twitter.

Baca juga: Kronologi Pemilik Olshop Baju Bekas di Makassar Aniaya dan Keroyok Pembeli

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com