Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru Sirup Obat, Obat Tradisional, dan Suplemen Kesehatan yang Aman Menurut BPOM

Kompas.com - 02/04/2023, 16:45 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar sirup obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang aman per 31 Maret 2023.

Daftar sirup obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang aman digunakan ini pun direkomendasikan BPOM dalam mendukung pelayanan kesehatan.

"Dan pengadaan obat di fasilitas pelayanan kefarmasian dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan, serta penggunaan oleh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku," tulis BPOM dalam keterangan resmi, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Mengapa Obat Sirup Sekarang Tercemar padahal Dulu Aman?


Daftar sirup obat yang aman menurut BPOM

BPOM menyatakan, berdasarkan hasil verifikasi terhadap sirup obat mulai 28 Desember 2022 hingga 8 Maret 2023, terdapat tambahan sebanyak 257 produk yang memenuhi ketentuan.

Adapun verifikasi, dilakukan pada sirup obat dengan bahan baku gliserin, propilen glikol, polietilen glikol, atau sorbitol.

Seperti diketahui, keempat bahan baku tersebut berpotensi menyebabkan cemaran Etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal.

"Dengan demikian, BPOM menyatakan 765 produk sirup obat dari 74 industri farmasi telah memenuhi ketentuan, dan aman digunakan/dikonsumsi masyarakat sepanjang sesuai aturan pakai," kata BPOM.

Daftar lengkap sirup obat yang aman per 31 Maret dapat disimak di tautan berikut:

Daftar Tambahan 257 Sirup Obat yang Berdasarkan Hasil Verifikasi Pelaksanaan Pengujian Bahan Baku Gliserin, Propilen Glikol, Polietilen Glikol, dan/atau Sorbitol Aman Digunakan.

Baca juga: 3 Jenis Obat Sirup yang Aman dan Dapat Diedarkan Menurut BPOM

Daftar obat tradisional dan suplemen kesehatan yang aman

Bukan hanya sirup obat, BPOM juga memastikan pemenuhan standar mutu sirup obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan pelarut yang berpotensi tercemar EG dan DEG.

BPOM menyampaikan, sebanyak 38 produk obat tradisional dan 119 suplemen kesehatan dari 23 pemegang izin edar telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan.

Hasil tersebut berdasarkan verifikasi pada periode 15 November 2022 sampai 1 Februari 2023.

Daftar obat tradisional yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai dapat dilihat di tautan berikut:

Daftar Produk Sirup (Cairan Obat Dalam/Cod) Obat Tradisional yang Berdasarkan Hasil Verifikasi Pengujian Mandiri Aman Digunakan.

Sementara itu, daftar produk suplemen kesehatan yang aman dapat diakses di laman berikut:

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com